matarajawali.net – Kab Bekasi; bekasi Subdit Jatantras ditreskrimum Polda Metro Jaya menungkap Ormas Trinusa ternyata sudah memeras pedagang di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC) sejak 2020.
“Para pelaku meraup duit miliaran rupiah dari hasil pemerasan tersebut.
Para pelaku melakukan pemerasan tersebut sudah sejak tahun 2020 dan telah meraup sekitar Rp. 5 Miliar,”
Kata kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim kepada wartawan,jum’at 23/05/25.
Abdul Rahim mengatakan saat ini para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditahan di rutan polda metrojaya.
Salah satunya adalah ketua umum ormas trinusa dengan inisial RG alias B dan 4 orang lainnya adalah pengurus dan anggota ormas trinusa.”ujarnya”
Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen operasi berantas jaya yang digelar polda metro jaya.
Operasi ini digelar menyasar aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.(Riz)



