Waktu Sekarang

28 Januari 2026 14:28

Maret Samuel Sueken Tegaskan Peran Besar Mafia Tanah dalam Konflik Agraria di Indonesia

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Matarajawali.net – Kab. Bekasi; Ketua Umum Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), Maret Samuel Sueken, menyoroti peran besar mafia tanah dalam setiap konflik agraria yang terjadi di seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan secara tegas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Direktur Jenderal Sengketa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Kantor Pertanahan (Kakanta) BPN se-Indonesia.

Maret Samuel Sueken mengungkapkan bahwa mafia tanah telah menjadi aktor utama dalam menciptakan konflik agraria yang merugikan masyarakat, khususnya rakyat kecil yang sering kali kehilangan hak atas tanahnya. “Mafia tanah ini bukan hanya merampas hak-hak masyarakat, tetapi juga menggerogoti kepercayaan publik terhadap pemerintah, khususnya institusi yang berkaitan dengan pertanahan,” tegasnya.

Ia menilai, praktik mafia tanah tidak hanya dilakukan oleh individu atau kelompok tertentu, tetapi sering kali melibatkan oknum di berbagai institusi yang seharusnya melindungi hak masyarakat. “Keterlibatan oknum ini membuat masyarakat semakin sulit mendapatkan keadilan, meskipun mereka memiliki dokumen kepemilikan yang sah,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, Maret juga menyoroti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik mafia tanah. Ia meminta pemerintah, khususnya Kementerian ATR/BPN, untuk mengambil langkah tegas dalam memberantas mafia tanah dan menyelesaikan konflik agraria yang sudah berlarut-larut.

Komitmen JPKP dalam Pendampingan Rakyat

Sebagai Ketua Umum JPKP, Maret menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendampingi masyarakat yang menjadi korban konflik agraria. Ia mengungkapkan, JPKP telah menerima banyak laporan dari berbagai daerah terkait kasus perampasan tanah, penggusuran paksa, hingga penerbitan sertifikat ganda oleh oknum tertentu.

“Kami tidak akan berhenti menyuarakan keadilan bagi masyarakat. JPKP akan terus hadir mendampingi rakyat yang berjuang untuk mendapatkan hak-haknya,” ujarnya. Maret juga meminta dukungan dari Komisi II DPR RI untuk melakukan pengawasan lebih intensif terhadap penanganan konflik agraria yang melibatkan mafia tanah.

Respons DPR dan Kementerian ATR/BPN

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi II DPR RI menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya praktik mafia tanah yang telah menimbulkan banyak kerugian. Mereka berkomitmen untuk mendukung langkah-langkah strategis dalam memberantas mafia tanah, termasuk memperbaiki regulasi dan meningkatkan pengawasan.

Sementara itu, perwakilan dari Kementerian ATR/BPN menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi konflik agraria, seperti membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah dan meningkatkan transparansi dalam proses penerbitan sertifikat tanah. Namun, mereka juga mengakui bahwa masih ada banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama dalam hal pengawasan di lapangan.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk JPKP, untuk menyelesaikan permasalahan agraria ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan praktik mafia tanah agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Dirjen Penetapan Hak Kementerian ATR/BPN.

Langkah Ke Depan

Melalui forum ini, Maret Samuel Sueken berharap semua pihak, baik pemerintah, DPR, maupun masyarakat, dapat bekerja sama dalam memberantas mafia tanah yang menjadi akar konflik agraria di Indonesia. Ia menekankan pentingnya transparansi, keadilan, dan penegakan hukum yang tegas untuk menciptakan kepastian hukum dalam pengelolaan tanah.

“Jika mafia tanah terus dibiarkan, dampaknya akan sangat merugikan tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi stabilitas pembangunan nasional,” pungkasnya.

Rapat tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen dalam menyelesaikan konflik agraria yang telah lama menjadi persoalan di Indonesia. Pemerintah diharapkan dapat segera merealisasikan langkah-langkah konkret guna memberantas mafia tanah demi terciptanya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.(Riz)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 15:52
Berita Serupa
Kategori 1
Kategori 3
Kategori 2
Kategori 4