Waktu Sekarang

22 April 2026 20:01

Mahasiswa Asal Sampang Jadi Korban Dugaan TPPO, Rugi Puluhan Juta Usai Dijanjikan Kerja di Turki

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Matarajawali.net–SAMPANG — Seorang mahasiswa asal Dusun Burung Dalam, Desa Madupat, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Mapolres Sampang, Senin (20/4/2026).

Pelapor, Abrori (29), mengaku menjadi korban penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi. Ia melaporkan seorang terduga pelaku berinisial SA, warga Dusun Sogian, Desa Napo, Kecamatan Omben.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat Nomor 83/IV/RES 1.11/2026/Satreskrim tertanggal 20 April 2026, laporan Abrori telah diterima dan kini dalam penanganan Satreskrim Polres Sampang.

Abrori menuturkan, kasus ini bermula saat seorang perantara berinisial FTR mendatangi rumahnya dan menawarkan pekerjaan di Turki dengan gaji Rp13 juta per bulan. Tawaran tersebut disebut sebagai pekerjaan resmi di sektor pabrik.
“Awalnya saya ditawari kerja di pabrik di Turki dengan gaji besar oleh FTR. Ia mengaku mendapat informasi dari temannya berinisial GSR, dan pekerjaan itu disebut legal,” ujar Abrori.

Selanjutnya, korban diarahkan untuk berkomunikasi dengan seseorang bernama NAY melalui aplikasi WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, korban kembali diyakinkan bahwa pekerjaan yang ditawarkan resmi dan aman.

Dalam prosesnya, Abrori diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening atas nama SA dengan berbagai alasan. Pada 2 Oktober 2025, ia mentransfer Rp15 juta untuk biaya pemesanan tiket. Tiga hari kemudian, ia kembali mengirim Rp5 juta untuk biaya penginapan, dan pada 7 Oktober 2025 mentransfer Rp10 juta sebagai pelunasan.

Pada 15 Oktober 2025, Abrori berangkat melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Turki. Namun setibanya di negara tujuan, ia tidak mendapatkan pekerjaan seperti yang dijanjikan.

“Di sana saya hanya dipindah-pindah penginapan sampai tiga kali. Tidak ada pekerjaan seperti yang dijanjikan,” katanya.

Alih-alih bekerja, Abrori justru dipulangkan oleh aparat setempat karena tidak memiliki dokumen kerja dan tujuan yang jelas. Dari situlah ia menyadari telah menjadi korban dugaan penipuan sekaligus TPPO.

Sepulang ke Indonesia, Abrori melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang dengan melampirkan sejumlah barang bukti, di antaranya percakapan WhatsApp, bukti transfer, serta fotokopi paspor.

Ia berharap aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pelaku.

“Saya berharap Polres Sampang segera menuntaskan kasus ini dan menangkap pelaku. Saya percaya polisi bekerja secara transparan dan tegas,” pungkasnya.(Faj)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 9 jam Yang Lalu
Berita Serupa
Kategori 1
Kategori 3
Kategori 2
Kategori 4