Waktu Sekarang

26 Januari 2026 21:26

KPK OTT Bupati Pati Sudewo, Diduga Patok Tarif Jabatan Perangkat Desa hingga Rp150 Juta

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Matarajawali.net–JAKARTA; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengisian jabatan perangkat desa.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa perkara ini menyangkut pengisian sejumlah jabatan strategis di tingkat desa, mulai dari kepala urusan, kepala seksi, hingga sekretaris desa.

“Terkait pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi, ataupun sekretaris desa,” kata Budi kepada awak media di Jakarta, Selasa.

Bupati Sudewo diketahui telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa pagi (20/1/2026) untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik antirasuah.

Dalam pengembangan perkara, KPK mengungkap bahwa Sudewo diduga mematok tarif antara Rp125 juta hingga Rp150 juta kepada para calon perangkat desa (Caperdes). Penetapan tarif tersebut disampaikan langsung oleh Sudewo kepada orang kepercayaannya.

Namun, praktik tersebut tidak berhenti di situ. KPK menduga tarif tersebut masih di-mark up oleh anak buah Sudewo, sehingga beban yang harus dibayarkan para calon perangkat desa menjadi lebih besar.

Tarif pengisian jabatan itu disebut disalurkan melalui Abdul Suyono, Kepala Desa Karangrowo, serta Sumarjiono, Kepala Desa lainnya yang diduga turut berperan sebagai perantara.

Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait serta mendalami aliran dana suap dalam kasus tersebut. KPK juga memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.(riz)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 5 hari Yang Lalu
Berita Serupa
Kategori 1
Kategori 3
Kategori 2
Kategori 4