Waktu Sekarang

28 Januari 2026 09:45

Kota Malang Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Utama, Cakupan JKN Lampaui 100 Persen

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Matarajawali.net–Malang; Komitmen Pemerintah Kota Malang dalam meningkatkan mutu dan akses pelayanan kesehatan kembali membuahkan hasil. Pemkot Malang berhasil meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 Kategori Utama, dengan capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah melampaui 100 persen.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Dr. (HC) Drs. A. Muhaimin Iskandar, M.Si., kepada Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam ajang UHC Awards 2026 yang digelar di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Pada kesempatan tersebut, Kota Malang mendapat kehormatan mewakili Pulau Jawa sebagai penerima penghargaan, sekaligus memperoleh apresiasi atas keberhasilan mencapai UHC dengan cakupan kepesertaan yang melampaui target nasional.

UHC Awards 2026 memberikan penghargaan kepada 32 provinsi serta 397 kabupaten/kota di Indonesia yang dinilai memiliki dedikasi dan komitmen tinggi dalam mewujudkan Universal Health Coverage, dengan indikator minimal 98 persen kepesertaan JKN dan 80 persen tingkat keaktifan peserta.

Dalam sambutannya, Menko PM A. Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa Universal Health Coverage merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat di bidang kesehatan. Melalui UHC, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya.

Ia pun mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan capaian tersebut. “Daerah yang masih berstatus madya harus naik menjadi utama. Sedangkan daerah yang sudah utama, fokus selanjutnya adalah peningkatan kualitas layanan kesehatan,” ujar Menko PM yang akrab disapa Cak Imin.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa sektor kesehatan menjadi pilar penting dalam pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu, kesehatan ditetapkan sebagai salah satu prioritas utama Pemkot Malang, sejalan dengan Dasa Bakti Kota Malang, Ngalam Tahes.

“Program JKN kami tetapkan sebagai prioritas daerah melalui penguatan kebijakan, komitmen penganggaran, serta penerapan strategi Universal Health Coverage. Kesehatan adalah hak dasar warga dan menjadi faktor strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung visi Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Malang, kepesertaan JKN terus meningkat sejak diberlakukan secara nasional pada 1 Januari 2014. Pemkot Malang secara bertahap mendaftarkan penduduk, terutama kelompok rentan seperti warga miskin, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.

Upaya percepatan UHC diperkuat sejak 2021. Cakupan kepesertaan JKN tercatat 94,77 persen pada 1 Januari 2021, meningkat menjadi 95,61 persen pada Juli 2021, lalu mencapai 98,61 persen pada Januari 2022, 100 persen pada Januari 2023, 107,88 persen pada Januari 2024, 105,47 persen pada Januari 2025, dan 105,85 persen per 1 Januari 2026.

Wali Kota Malang menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil dari komitmen kuat pemerintah daerah yang didukung regulasi jelas serta kolaborasi lintas sektor. Ke depan, Pemkot Malang akan terus memperkuat sistem pendataan, meningkatkan kualitas fasilitas dan layanan kesehatan, serta menjaga keberlanjutan anggaran JKN agar tepat sasaran.

Ia juga mengajak masyarakat untuk membudayakan pola hidup sehat dengan mengedepankan upaya promotif dan preventif. “JKN adalah instrumen perlindungan, bukan alasan untuk abai menjaga kesehatan. Pencegahan tetap menjadi yang utama. Pemerintah akan selalu hadir di tengah masyarakat, sejalan dengan komitmen Ngalam Tahes,” pungkasnya.(Aji)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 40 detik Yang Lalu
Berita Serupa
Kategori 1
Kategori 3
Kategori 2
Kategori 4