Matarajawali.net–MALANG; Hasil pemeriksaan atas sejumlah kegiatan di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang tahun anggaran 2024 menemukan adanya selisih antara nilai pekerjaan dalam kontrak dengan hasil pemeriksaan di lapangan.
Pada kegiatan Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor (Labkesda) dengan nilai kontrak sebesar Rp1.557.436.896,00, nilai pekerjaan tercatat sebesar Rp73.082.679,11. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, realisasi pekerjaan sebesar Rp55.540.229,57, sehingga terdapat selisih atau kekurangan nilai pekerjaan sebesar Rp17.542.449,54.
Sementara itu, pada kegiatan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja (Sekretariat Dinkes) dengan nilai kontrak sebesar Rp198.354.015,00, nilai pekerjaan tercatat Rp88.602.355,11, sedangkan hasil pemeriksaan sebesar Rp82.873.657,17. Selisih yang ditemukan pada kegiatan ini sebesar Rp5.729.197,94.
Dokumen pemeriksaan menunjukkan bahwa selisih tersebut berasal dari perbedaan volume pada sejumlah item pekerjaan, termasuk pekerjaan konstruksi, plafon, dan instalasi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai ketepatan pelaksanaan serta efektivitas fungsi pengawasan dalam proyek tersebut.
Dalam konteks regulasi, pengelolaan anggaran negara diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 yang menekankan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas. Selain itu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 mengatur bahwa setiap kerugian negara wajib diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari sisi pengadaan, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 menegaskan pentingnya kesesuaian antara pekerjaan yang dilaksanakan dengan kontrak yang disepakati, termasuk pengawasan yang melekat dalam setiap tahapan.
Sementara itu, dalam perspektif hukum pidana, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 mengatur bahwa perbuatan yang berpotensi merugikan keuangan negara dapat memiliki konsekuensi hukum apabila memenuhi unsur-unsur yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi mengenai penyebab selisih tersebut, apakah disebabkan oleh faktor teknis, administrasi, atau hal lainnya. Oleh karena itu, diperlukan klarifikasi dari pihak terkait guna memastikan duduk perkara secara utuh.
Hingga saat berita ini dinaikkan, tim dari media matarajawali belum dapat mengkonfirmasi secara jelas kepada dinas terkait mengenai temuan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memperoleh penjelasan resmi.
Berita ini disusun berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan yang tersedia dan akan diperbarui apabila terdapat klarifikasi atau tanggapan dari pihak terkait.



