Matarajawali.net-Situbondo; Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra DPC Situbondo mempertanyakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur terkait delapan proyek pengaspalan/hotmix di Kabupaten Situbondo tahun anggaran 2024 ,Pada Rabu, 14 Mei 2025, Nofika Syaiful Rahman (Ketua DPC LBH Cakra Situbondo), mendatangi kantor BPK Perwakilan Jawa Timur untuk meminta penjelasan lebih lanjut mengenai temuan audit tersebut.14/5/2025
LBH Cakra Situbondo menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil audit BPK, menganggap temuan tersebut tidak cukup mendetail dan tidak mencerminkan ketidaksesuaian signifikan yang mereka temukan di lapangan ,Berdasarkan pemantauan intensif terhadap kedelapan proyek tersebut, LBH Cakra mendapati indikasi kuat adanya penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Mereka menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Situbondo dan konsultan pengawas.

“Kami datang ke BPK dengan membawa data delapan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut,” ujar Nofika, yang akrab disapa Opek. “Kami meminta informasi keterbukaan publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008 , BPK memiliki kewenangan memeriksa keuangan secara utuh dan transparan, memeriksa kinerja pelaksanaan proyek, dan melakukan pemeriksaan atas dugaan penyimpangan , Kami menduga adanya ketidaksesuaian, maka BPK wajib memberikan informasi secara terang benderang agar masyarakat tidak memiliki asumsi negatif,” tegasnya.
Opek juga menambahkan bahwa BPK sebagai lembaga negara yang mandiri, harus memastikan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara berjalan dengan baik , LBH Cakra Situbondo mendesak BPK untuk melakukan peninjauan menyeluruh atas auditnya dan melakukan investigasi komprehensif atas dugaan penyimpangan tersebut , Mereka menyatakan akan menggunakan seluruh jalur hukum yang tersedia untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah terulangnya kejadian serupa. LBH Cakra Situbondo akan melakukan pencocokan data hasil temuan lapangan mereka dengan temuan audit BPK.ujarnya(sup)



