Waktu Sekarang

26 Januari 2026 22:57

Kasus Tipiring di Mojokerto Kota Turun 32,6 Persen Sepanjang 2025

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Matarajawali.net-MOJOKERTO; Polres Mojokerto Kota mencatat penurunan signifikan penanganan tindak pidana ringan (tipiring) sepanjang tahun 2025. Dari 892 kasus pada 2024, jumlah tipiring turun menjadi 601 kasus atau berkurang 32,6 persen.

Data tersebut disampaikan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H. dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 yang digelar, Senin (29/12/2025).

Selain tipiring, Polres Mojokerto Kota juga mencatat 233 kasus kriminalitas umum selama 2025 dengan 104 kasus berhasil diselesaikan. Kasus menonjol meliputi penipuan, pencurian, curanmor, perjudian, kejahatan ITE, serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Di bidang narkotika, Satresnarkoba menangani 120 kasus dengan 147 tersangka, meningkat dibanding tahun sebelumnya. Polisi mengamankan lebih dari 1,6 kilogram sabu, ribuan pil dobel L, serta barang bukti narkotika lainnya.

Sementara itu, angka kecelakaan lalu lintas tercatat 363 kasus, naik tipis 1 persen. Namun jumlah korban meninggal dunia justru turun 11 persen, dari 54 menjadi 48 orang.

Kerugian material akibat kecelakaan juga menurun hingga 50 persen.

Kapolres menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil sinergi kepolisian dengan masyarakat serta upaya preventif yang terus diperkuat melalui patroli dan operasi kepolisian.

“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegas AKBP Herdiawan.

No Tag
Matarajawali
Di Post : 4 minggu Yang Lalu
Berita Serupa
Kategori 1
Kategori 3
Kategori 2
Kategori 4