Foto: Opik LBH Cakra Situbondo
Matarajawali.net-Situbondo; Dugaan Limbah Tanah Galian Di Ruas Jalan Nasional Surabaya-Banyuwangi KM 215-216 Yang Diperjualbelikan Kian Santer Diperbincangkan,dan Dugaan Tersebut Saat Ini Semakin Menguat,Namun Tidak Ada Tindakan Sama Sekali Dari Pihak Dinas.
Hal Tersebut Memunculkan Pertanyaan Dikalangan Masyarakat Juga LBH Cakra kabupaten situbondo,Yang mana Sejak Awal Telah Melakukan Investigasi Dilapangan Berdasarkan Pengaduan Masyarakat.
Nofika Syaiful Rahman sapaan, ( Opek ) Ketua LBH Cakra kabupaten Situbondo Sangat Menyayangkan Adanya Pembiaran terkait Praktek Jual Beli Tanah Bekas Galian Di area Jalan Nasional,Dan Opek Sempat Menyampaikan Kepada Siapa Tanah Tersebut Di jual Serta serta Lokasi Tanah Tersebut Dijual.
‘Kami Sudah Menyampaikan Dugaan Limbah Tanah Yang Diduga Di perjual Belikan,Namun Sampai Saat Ini Pihak Dinas Belum Melakukan Tindakan Atas Aduan Kami,Kami Menduga ada Keterkaitan Pihak dalam Yang Memang Berbisnis jual Beli Tanah Galian di ruas Jalan Nasional Tersebut,sehingga Pihak Dinas Memilih Diam,Padahal Sempat Pihak Dinas Menyampaikan Kalau Dinas Belum Pernah Mengintruksikan Penjualan Tanah Tersebut”, Ucap Opek Kepada awak media
“Kami Juga Menduga Kalau praktek Jual Beli Tanah Galian Di Ruas Jalan Nasional Surabaya-Banyuwangi Tidak Hanya Terjadi Kali Ini Saja,Kami Yang Juga Bagian Dari Masyarakat Akan Melaporkan Praktek Jual Beli Tanah Galian Di KM 215-216 Kepada Aparat Penegak Hukum,Karena Menurut Kami Itu Sudah Menyalahi Aturan Juga Akan Melaporkan Pihak Dinas Karena Telah Melakukan Pembiaran”,pungkasnya
LBH Cakra Sudah Mengantongi Informasi Siapa Oknum yang Diduga Terlibat Dalam Praktek Tersebut Serta Inisial P Yang Diduga Membeli Tanah Tersebut Serta Lokasi Tempat Tanah Tersebut Didesa Sumberanyar Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo
Sebelum Melangkah Ke Pelaporan LBH Cakra mendesak pihak dinas untuk segera melakukan tindakan tegas dalam menangani kasus ini Sebelum Karena Ini Masih Dibawah Tanggung Jawab Dinas(sup)



