Waktu Sekarang

28 Januari 2026 11:51

DPRD Kota Malang Tetapkan Hari Jadi Resmi: 25 Maret 1914

Kategori : ,

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Matarajawali.net-Kota Malang, (16/8) DPRD Kota Malang akhirnya menetapkan hari jadi resmi mereka setelah melalui proses yang panjang dan teliti. Penetapan tersebut diumumkan dalam rapat paripurna pada 15 Agustus 2024.

I Made Riandiana Kartika, ketua DPRD, mengungkapkan bahwa proses penetapan hari jadi ini dimulai sejak dirinya dilantik pada 24 Agustus 2019. Pada saat itu, dia dan timnya mencari informasi mengenai hari jadi DPRD, namun tidak ditemukan di arsip Sekretariat Dewan maupun perpustakaan. Upaya pencarian dilanjutkan pada tahun 2022 dan akhirnya ditemukan tiga pilihan tanggal yang dianggap penting dalam sejarah DPRD, yakni 25 Maret 1914, 6 April 1914, dan 1918.

Melalui forum rapat pimpinan dan pimpinan fraksi, serta melibatkan seluruh anggota DPRD, diputuskan bahwa tanggal yang dipilih adalah 25 Maret 1914. Tanggal tersebut dianggap sebagai waktu ketika perintah untuk membentuk DPRD pertama kali dikeluarkan.

“Kami memilih 25 Maret 1914 karena itulah saat perintah resmi untuk membentuk DPRD diterbitkan. Ini adalah hadiah terakhir kami dari DPRD periode 2019-2024 kepada penerus kami,” ujar Made dalam wawancaranya.

Penetapan hari jadi ini tidak hanya sekedar untuk memperingati momen bersejarah, tetapi juga sebagai bagian dari upaya untuk merayakannya dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Made menambahkan bahwa di masa mendatang, setiap peringatan hari jadi DPRD akan diisi dengan berbagai kegiatan seperti berbagi bantuan sosial, santunan untuk masyarakat kurang mampu, dan lomba-lomba.

“Ini adalah langkah kami untuk memastikan bahwa hari jadi DPRD menjadi momentum yang berarti, tidak hanya bagi kami sebagai anggota dewan, tetapi juga bagi masyarakat Kota Malang,” kata Kartika. Tahun depan sudah akan dilaksanakan, DPRD akan memulai rangkaian kegiatan peringatan hari jadi dengan anggaran khusus yang disediakan untuk masyarakat.(rev)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 23:16
Berita Serupa
Kategori 1
Kategori 3
Kategori 2
Kategori 4