matarajawali.net; Kota Malang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Jumat (12/9/2025).
Dalam rapat tersebut, enam fraksi menyatakan persetujuan terhadap rancangan perubahan APBD dengan beberapa catatan penting. Catatan-catatan itu nantinya akan dibahas lebih lanjut melalui forum dengar pendapat (hearing) antara DPRD dan perangkat daerah terkait.
Usai mengikuti rapat paripurna, Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan, kritik, dan saran yang disampaikan oleh para anggota dewan. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kota Malang.
“Pendapat, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi DPRD kami terima dengan tangan terbuka. Semua masukan tersebut menjadi bahan berharga untuk memperkuat arah pembangunan daerah,” ujar Wahyu.
Ia juga menambahkan, masukan yang disampaikan melalui laporan komisi-komisi di DPRD akan dijadikan acuan oleh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran.
“Dalam setiap tahapan pembahasan pasti ada dinamika dan perbedaan pandangan. Namun, setelah keputusan diambil, dengan semangat kebersamaan dan jiwa besar, kita harus menerima dan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab,” lanjutnya.
Wali Kota Wahyu menilai, dinamika yang terjadi selama proses pembahasan menunjukkan bahwa praktik demokrasi di Kota Malang berjalan sehat. “Inilah bukti nyata kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat, demi terwujudnya pemerintahan yang transparan dan pembangunan yang berkelanjutan di Kota Malang,” pungkasnya.(aji)



