Waktu Sekarang

26 Januari 2026 08:15

DPRD Kota Malang Setujui KUA-PPAS APBD 2026, Pendapatan Transfer Turun, PAD Naik

Kategori : ,

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

matarajawali.net; Kota Malang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang secara resmi menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Malang dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (1/10/2025).

Dalam rapat tersebut, disampaikan sejumlah poin penting terkait arah kebijakan fiskal tahun depan. Pendapatan transfer dari pemerintah pusat diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp195,8 miliar atau sekitar 21 persen — dari Rp1,297 triliun pada 2025 menjadi Rp1,101 triliun di tahun 2026. Sebaliknya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru diprediksi meningkat sebesar Rp26,6 miliar, dari Rp1,035 triliun menjadi Rp1,061 triliun.

Penurunan dana transfer ini berimbas pada menurunnya alokasi belanja modal yang direncanakan hanya sebesar Rp128 miliar pada 2026, turun Rp107,3 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp235,3 miliar.

Seluruh fraksi di DPRD turut memberikan pandangan umum dan rekomendasi, antara lain mendorong peningkatan PAD melalui optimalisasi potensi daerah, efisiensi penggunaan anggaran, serta penataan kembali program prioritas di tengah keterbatasan fiskal. Isu-isu strategis seperti pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, serta pengurangan angka pengangguran juga mendapat sorotan serius dari dewan.

DPRD menegaskan pentingnya penguatan regulasi dan penciptaan iklim investasi yang sehat agar pertumbuhan ekonomi daerah tetap terjaga.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., menyambut baik seluruh masukan yang disampaikan legislatif. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Malang akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD 2026.

“Walaupun transfer dari pusat berkurang, kami tetap berkomitmen meningkatkan PAD sebagai langkah menuju kemandirian fiskal daerah. Kami optimistis potensi lokal masih besar dan bisa terus dikembangkan,” ujar Wahyu.

Ia menambahkan, kenaikan target PAD sebesar Rp26,6 miliar telah melalui perhitungan yang matang dari berbagai sumber potensi. “Kami memiliki hitungan berdasarkan koefisien dan stimulus ekonomi yang kami dorong. Dengan langkah strategis ini, kami yakin PAD Kota Malang bisa terus tumbuh,” pungkasnya.(aji)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 4 bulan Yang Lalu
Berita Serupa
Kategori 1
Kategori 3
Kategori 2
Kategori 4