matarajawali.net – Kota Malang; DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna pada Senin (16/6/2025) dengan agenda penyampaian pendapat umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Wali Kota Malang mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa seluruh masukan dari fraksi akan menjadi bahan kajian dalam pembahasan lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus) yang akan dibentuk pada Rabu (18/6/2025) mendatang.
“Ini adalah masukan awal dari fraksi-fraksi yang akan menjadi referensi penting dalam pembahasan Pansus. Semua pendapat akan diperhatikan dan tidak akan diabaikan,” ujar Amithya, yang akrab disapa Mia.

Mia juga menekankan pentingnya isu pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai fokus strategis dalam RPJMD kali ini. Ia mengingatkan bahwa dokumen ini menjadi pijakan awal bagi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) selama 25 tahun ke depan.
“Saya harap fokus pembangunan SDM benar-benar menjadi prioritas. Ini akan menjadi fondasi penting untuk pembangunan lima tahunan berikutnya,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala daerah. Ia menegaskan bahwa masukan dari DPRD akan menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan dokumen tersebut.
“RPJMD ini memang berbicara tentang arah dan visi daerah. Masukan dari DPRD tentu akan kami pelajari dan pertimbangkan dalam proses penyempurnaan,” kata Wahyu.
Ia juga menambahkan bahwa implementasi dari RPJMD nantinya akan dijabarkan lebih rinci dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan tahunan.
“RKPD akan menjadi tindak lanjut dari RPJMD. Di situ akan terlihat lebih konkret dan detail bagaimana program dijalankan. Lima tahun adalah target pelaksanaan, dan tentunya akan kami susun dengan mengacu pada masukan dari DPRD,” pungkas Wahyu.



