Waktu Sekarang

27 Januari 2026 18:52

Cekcok Berkepanjangan dan Warisan Picu Ayah Habisi Anak Kandung

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Matarajawali.net–Lamongan; Polisi mengungkap motif di balik kasus pembunuhan tragis yang terjadi di Desa Sidogembul, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan. Seorang pria lanjut usia bernama Sampun (76) tega menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri, Sumarto (56), dengan memukul menggunakan tabung elpiji, Jumat (23/1).

Akibat kejadian tersebut, korban yang diketahui berprofesi sebagai guru seni di salah satu SMA swasta di wilayah Babat meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka berat di bagian kepala.

Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan bahwa aksi pembunuhan itu dipicu oleh rasa sakit hati dan kekecewaan mendalam pelaku terhadap korban.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, motifnya adalah sakit hati dan kecewa. Dari hasil pemeriksaan psikologis, tidak ditemukan indikasi depresi pada tersangka,” ujar AKBP Arif Fazlurrahman.

Menurutnya, pelaku merasa telah membesarkan dan menyekolahkan korban sejak kecil. Namun, tersangka menilai korban tidak lagi menuruti nasihat orang tua. Situasi semakin memanas karena istri pelaku kerap membela korban dengan alasan sudah dewasa dan memiliki keluarga sendiri.

“Sejak sebelumnya memang sering terjadi cekcok antara tersangka dan korban. Konflik tersebut juga berkaitan dengan pembagian warisan dari kakek yang diterima oleh korban,” ungkap Kapolres.

Pada hari kejadian, korban diketahui sedang tertidur di rumah, sementara istrinya tengah berbelanja ke pasar.

Dalam kondisi emosi, pelaku menuju dapur dan mengambil tabung elpiji kosong, lalu memukulkannya ke kepala korban sebanyak beberapa kali hingga korban meninggal dunia.

Istri korban yang pulang dari pasar mendapati suaminya sudah tergeletak bersimbah darah di ruang tamu dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian sekitar pukul 06.00 WIB.

Petugas yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian. Dalam perjalanan, pelaku berhasil diamankan di depan kantor kecamatan. Polisi menduga tersangka berniat menyerahkan diri.

Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD dr. Soegiri Lamongan untuk dilakukan visum. Sementara tersangka diamankan di Polres Lamongan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya tabung elpiji yang digunakan pelaku, ponsel milik korban, serta serpihan kulit korban yang ditemukan di lokasi kejadian.

No Tag
Matarajawali
Di Post : 3 jam Yang Lalu
Berita Serupa
Kategori 1
Kategori 3
Kategori 2
Kategori 4