Matarajawali.net-Gresik; Sebuah bangunan bekas klinik di wilayah Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Lokasi tersebut diduga disalahgunakan sebagai tempat penginapan bebas yang mengarah pada praktik asusila dan prostitusi terselubung.
Informasi itu mencuat setelah salah satu akun media sosial mengunggah keluhan di grup Facebook GreSik CANGKRUK’an pada Senin (22/12/2025). Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa bangunan bekas klinik di Jalan Kedamean Nomor 20 diduga kerap digunakan sebagai tempat pertemuan pasangan bukan suami istri.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran Polsek Kedamean bersama Satsamapta Polres Gresik langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sepasang pria dan wanita yang kedapatan berada di dalam bangunan tersebut dan diketahui bukan pasangan suami istri.
Kapolsek Kedamean, Iptu Ekwan Hudin, membenarkan adanya laporan warga terkait dugaan aktivitas tersebut. Ia menjelaskan bahwa klinik tersebut memang telah lama tidak beroperasi, namun terdapat bangunan terpisah di bagian belakang yang diduga disalahgunakan sebagai penginapan tanpa izin.
“Saat kami lakukan pengecekan ke lokasi, ditemukan satu pasangan dewasa yang bukan suami istri berada di dalam bangunan tersebut,” ujar Iptu Ekwan Hudin, Selasa (23/12/2025).
Pasangan tersebut selanjutnya diberikan pembinaan oleh petugas dan kasusnya dikoordinasikan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik. Sementara itu, pihak yang diduga menyediakan atau mengelola tempat tersebut dibawa ke Polres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Penanganan selanjutnya kami limpahkan ke Unit PPA Polres Gresik untuk pendalaman dan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Iptu Ekwan juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah menyampaikan informasi sehingga potensi gangguan ketertiban dan keamanan lingkungan dapat segera ditangani.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” pungkasnya.



