Waktu Sekarang

27 Januari 2026 19:08

Badan Pengawas Keuangan BPK Jawa Timur Di Minta Periksa Ulang Kegiatan Hotmix TA 2024 Oleh LBH Cakra Situbondo

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

matarajawali.net – Situbondo; Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Situbondo melayangkan kecaman keras terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur.

LBH Cakra menduga kuat BPK hanya menerima laporan “di atas meja” dan tidak melakukan audit yang akurat terkait kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2024 di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (PUPP) Kabupaten Situbondo.

Dugaan tersebut muncul setelah LBH Cakra mengirimkan surat resmi kepada BPK pada 14 Mei 2025 (Nomor: 103/S.P/LBH/V/2025) untuk meminta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Menurut LBH Cakra, hasil pemeriksaan BPK terhadap Dinas PUPP Bidang Bina Marga sangat tidak masuk akal dan kurang transparan , Hasil audit dinilai minim, meskipun di lapangan terdapat indikasi kuat penyelewengan dan pelanggaran Juklak/Juknis.

Ketua DPC LBH Cakra Situbondo, Nofika Syaiful Rahman (Opek), mengungkapkan kekecewaannya atas respon BPK. Pihak BPK, menurut Opek, telah mengirimkan surat balasan yang dinilai tidak memuaskan dan tidak menjelaskan temuan signifikan terkait dugaan rendahnya kualitas pekerjaan hotmix di Situbondo.

“Kami bersama tim ahli di lapangan menemukan indikasi kuat penyelewengan dan pelanggaran juklak/juknis dalam kegiatan hotmix TA 2024. Kualitasnya rendah, tetapi temuan BPK sangat minim. Ini menimbulkan tanda tanya besar,” tegas Opek.

LBH Cakra mendesak BPK Perwakilan Jawa Timur untuk segera mengambil sampel dan mengaudit ulang seluruh kegiatan hotmix di Kabupaten Situbondo TA 2024. Hal ini penting untuk mencegah terulangnya permasalahan serupa di masa mendatang dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Situbondo.

Opek bahkan mengeluarkan ancaman gugatan hukum jika BPK tetap tidak melakukan pemeriksaan ulang. “Jika BPK tidak segera bertindak, kami menduga adanya permainan antara BPK, rekanan, dan Dinas PUPP Kabupaten Situbondo. Kami akan menempuh jalur hukum untuk menggugat BPK,” tegasnya. Pernyataan ini menunjukkan tingkat keparahan kecurigaan LBH Cakra terhadap potensi ketidak profesionalan BPK dalam menjalankan tugasnya.ujarnya(sup)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 7 bulan Yang Lalu
Berita Serupa
Kategori 1
Kategori 3
Kategori 2
Kategori 4