matarajawali.net; Kabupaten Bekasi – Asosiasi Pedagang Pasar Cikarang (ASPEC) melakukan audiensi dengan Komisi 2 DPRD Kabupaten Bekasi dan dinas terkait untuk membahas kelanjutan program revitalisasi Pasar Baru Cikarang.(23/10/25)
Dalam pertemuan tersebut, ASPEC memohon kejelasan tentang program revitalisasi dan meminta pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret.
Hasil audiensi menunjukkan bahwa:
– Anggaran kajian konsultan terkait kelayakan struktur bangunan sudah masuk ke Dinas Cipta Karya dan sudah dianggarkan.
– Program relokasi sedang menunggu penetapan lokasi (Pen Lok) yang akan disetujui oleh Bupati.
– BAPEDA Kabupaten Bekasi memprioritaskan revitalisasi Pasar Baru Cikarang sebagai salah satu dari empat pasar yang akan ditata pada awal tahun 2026.
Komisi 2 DPRD Kabupaten Bekasi juga memberikan beberapa saran dan masukan, antara lain:
– Perlunya koordinasi yang baik antar dinas terkait untuk memastikan kelancaran program revitalisasi.
– Perlunya pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan dan karpet merah kepada developer yang berminat untuk berinvestasi di Pasar Baru Cikarang.
– Perlunya menetapkan timeline progress kegiatan untuk memastikan program revitalisasi berjalan sesuai rencana.
Sulaiman ketua asosiasi pedagang cikarang berharap bahwa hasil audiensi ini dapat menjadi langkah awal untuk mewujudkan revitalisasi Pasar Baru Cikarang yang lebih baik dan lebih nyaman bagi para pedagang dan pengunjung.



