Waktu Sekarang

28 Januari 2026 05:43

Anggota TNI AL Jadi Korban Pengeroyokan di Terminal Arjosari Malang, Tiga Pelaku Serahkan Diri

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

matarajawali.net – Kota Malang; Seorang anggota TNI Angkatan Laut, Letda Laut (PM) Abu Yamin, menjadi korban pengeroyokan yang terjadi di Terminal Arjosari, Kota Malang, pada Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Akibat insiden tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius di kepala dan tangan, serta harus mendapatkan perawatan intensif di IGD Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Korban diketahui merupakan anggota Polisi Militer Lantamal V Surabaya dan tinggal di kawasan Arjosari, Kota Malang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengeroyokan diduga dipicu oleh teguran korban terhadap beberapa calo dan pekerja terminal agar tidak melakukan praktik pungutan liar dan saling berebut penumpang.

Menurut kronologi, sebelum kejadian, Letda Abu Yamin sempat menegur seorang calo dan salah satu anak buah mandor PO Harapan Baru terkait praktik premanisme di area terminal. Meskipun awalnya situasi terlihat kondusif, sekitar pukul 18.45 WIB, korban tiba-tiba dikeroyok oleh sekitar 15 orang yang dipimpin oleh seorang mandor bernama Takim. Pengeroyokan dilakukan dengan tangan kosong dan diduga menggunakan benda tumpul.

Akibat aksi brutal tersebut, Letda Abu Yamin mengalami luka robek di kepala, lebam di mata kanan, dagu robek, dan dua jari tangannya patah sehingga harus menjalani tindakan operasi. Selain luka fisik, korban juga kehilangan sejumlah barang pribadi seperti tas punggung berisi dokumen penting, KTP, KTA, handphone, uang tunai, hingga surat-surat kendaraan.

Korban yang dalam kondisi tidak sadarkan diri kemudian mendapat pertolongan dari warga sekitar dan segera dilarikan ke IGD RSSA Malang dengan ambulans. Menurut saksi di lokasi, korban pertama kali ditolong oleh kondektur bus yang melihat langsung peristiwa tersebut.

Menindaklanjuti insiden tersebut, tiga orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan yaitu Ahmad Maulana (31), Roni Sejati (25), dan Nurul Hudi (29), telah menyerahkan diri ke Denpom V/3 Malang sekitar pukul 19.20 WIB. Selanjutnya mereka diserahkan ke Polresta Malang Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, dua pelaku lainnya yakni Takim dan Topa, masih dalam pencarian.

Pihak keluarga korban, melalui anaknya, juga telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Malang Kota pada pukul 21.00 WIB. Saat ini, kasus tersebut dalam penanganan pihak berwenang dan terus dikembangkan untuk menangkap pelaku lainnya.(aji)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 7 bulan Yang Lalu
Berita Serupa
Kategori 1
Kategori 3
Kategori 2
Kategori 4