Matarajawali.net | Kota Malang — Kebakaran melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, pada Rabu (21/10/2026) siang. Kobaran api yang membakar tumpukan sampah memicu kepulan asap hitam tebal yang membumbung tinggi dan terlihat dari sejumlah kawasan permukiman.
Hingga Kamis (22/10/2026), proses pemadaman masih berlangsung. Sejumlah titik api dilaporkan belum sepenuhnya padam, sehingga petugas gabungan terus berupaya mengendalikan kobaran api sekaligus mencegah kebakaran meluas ke bagian lain dari kawasan TPA.
Peristiwa kebakaran dilaporkan mulai terlihat sekitar pukul 13.00 WIB. Api kemudian membesar di area timbunan sampah, sementara asap pekat menyelimuti langit di sekitar lokasi kejadian. Informasi perkembangan tersebut diberitakan sejumlah media lokal pada 21–22 Oktober 2026.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Prayitno, menyampaikan bahwa pada Rabu malam masih terdapat sekitar 50–70 titik api kecil di kawasan TPA Supit Urang. Meski kobaran api telah mengecil dibandingkan kondisi awal, bara yang tertinggal di antara timbunan sampah masih berpotensi memicu kebakaran kembali.
Petugas melakukan penyiraman dan pembasahan pada tumpukan sampah untuk menekan penyebaran api. Kondisi angin dan potensi gas metana di dalam timbunan sampah turut menjadi tantangan dalam proses penanganan.
Dugaan awal menyebut kebakaran kemungkinan berawal dari aktivitas pembakaran sampah di sisi selatan, kemudian percikan api terbawa angin. Namun, dugaan tersebut belum dapat dianggap sebagai penyebab pasti sebelum penyelidikan selesai.
Selain mengancam meluasnya kebakaran, kepulan asap menjadi persoalan yang perlu diwaspadai masyarakat di sekitar TPA Supit Urang. Pergerakan angin dilaporkan membawa asap menuju kawasan timur dan utara, sehingga paparan asap berpotensi mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga.
Pemerintah Kota Malang dilaporkan menyiagakan tenaga kesehatan untuk mengantisipasi dampak asap. Masyarakat di kawasan terdampak diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika asap pekat melintas serta menggunakan masker yang sesuai untuk mengurangi paparan partikel.
Warga yang mengalami sesak napas, iritasi mata, atau keluhan pernapasan setelah terpapar asap disarankan segera mencari pertolongan medis.
Kebakaran juga mengganggu aktivitas operasional TPA. Pada Kamis (22/10/2026), sejumlah truk pengangkut sampah dilaporkan mengantre di pintu masuk karena lokasi pembuangan yang biasanya tersedia di dua titik hanya dapat dioperasikan pada satu titik, sementara area lainnya digunakan untuk penanganan kebakaran.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, menyatakan pengangkutan sampah tetap perlu berjalan agar tidak terjadi penumpukan sampah di tempat penampungan sementara (TPS).
Volume sampah yang masuk ke TPA Supit Urang disebut rata-rata mencapai sekitar 500 ton per hari dan dapat menyentuh 600 ton pada hari kerja. Kondisi tersebut membuat percepatan pemadaman dan pengaturan operasional TPA menjadi penting.
Di tengah upaya pemadaman, Polresta Malang Kota juga melakukan penyelidikan untuk mengetahui titik awal munculnya api dan penyebab kebakaran. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Danang Setiyo Pambudi menyampaikan bahwa tim kepolisian telah memulai serangkaian langkah penyelidikan sejak Rabu malam.
Penyelidikan diperlukan untuk memastikan kronologi kejadian serta menguji dugaan awal mengenai sumber api. Sampai penyebabnya terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak tepat untuk menyimpulkan bahwa kebakaran disebabkan oleh unsur kesengajaan ataupun pihak tertentu.
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap timbunan sampah, pencegahan kebakaran, kesiapsiagaan petugas, serta perlindungan kesehatan masyarakat di sekitar kawasan TPA.
Masyarakat kini menantikan langkah penanganan yang efektif agar seluruh titik api benar-benar padam, aktivitas pengelolaan sampah kembali berjalan normal, dan penyebab kebakaran dapat diungkap secara transparan.(aji(



