matarajawali.net; Situbondo – Proyek revitalisasi lantai dua di sekolah MI Miftahul Ulum, desa Pokaan, kecamatan Kapongan, Situbondo disorot aliansi LSM, media termasuk salah satunya aktivis LSM Teropong
Hasil klarifikasi pihak yayasan MI Miftahul Ulum, desa Pokaan, kecamatan Kapongan, Situbondo mengatakan bahwa proyek revitalisasi lantai dua tersebut dana hibah atau pokir dari anggota DPRD Jatim, tidak perlu papan informasi, pihak yayasan tidak tahu menahu terkait proposal awal, gambar dan pengelolaan dananya

Wahyudi selaku aktivis LSM Teropong menyoroti beberapa dugaan pelanggaran : dugaan tidak transparan (tidak ada papan informasi kegiatan), pekerja tidak memakai K3, Kepala Sekolah susah ditemui, pembesian diduga tidak sesuai spektek, tidak adanya konsultan pengawas.
“Saya sangat mendukung proyek-proyek revitalisasi dan infrastruktur di kabupaten Situbondo, termasuk proyek revitalisasi gedung lantai dua MI Miftahul Ulum, desa Pokaan, yang kami sorot bersama teman-teman aliansi LSM, media adalah transparansi, keterbukaan publik, akuntabel apakah anggaran pembangunan proyek tersebut sudah sesuai atau tidak, kami menjalankan Tusi kami sebagai kontrol sosial, mitra strategis pemerintah”, jelas Wahyu aktivis LSM Teropong.
Aliansi LSM, media mendatangi kembali ke lokasi proyek MI Miftahul Ulum, desa Pokaan, kecamatan Kapongan, Situbondo pada hari Senin, 19 Oktober 2026 untuk menemui kepala sekolah MI Miftahul Ulum, desa Pokaan namun lagi-lagi tidak kepala sekolah tidak ada di sekolah.(Tim)



