Waktu Sekarang

29 September 2026 16:19

Anggaran Rp100 Juta Irigasi Poktan Sumber Tani IV Dipertanyakan, Keterangan Perangkat Desa dan Ketua Poktan Berbeda

Kategori : ,

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

matarajawali.net; KAB.MALANG — Polemik pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi tersier yang dikerjakan Kelompok Tani (Poktan) Sumber Tani IV di Desa Sumberkaredenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, terus bergulir.

Program yang disebut dibiayai melalui anggaran APBN tersebut diketahui berkaitan dengan jaringan irigasi yang menaungi sekitar 23 hektare lahan persawahan milik masyarakat.

Setelah sebelumnya hasil pengukuran lapangan menjadi perhatian, kini muncul persoalan lain terkait keterbukaan informasi mengenai nilai anggaran dan pengelolaan dana program.

Dari penelusuran tim Matarajawali.net, nilai anggaran pekerjaan tersebut disebut mencapai sekitar Rp100 juta. Dana tersebut diberikan kepada Poktan Sumber Tani IV dan pengelolaannya berada di bawah ketua kelompok tani, Jainul.

Namun, ketika dikonfirmasi mengenai nilai anggaran, perangkat Desa Sumberkaredenan mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa nilai dana yang diterima untuk pekerjaan tersebut.

Pj Kepala Desa Sumberkaredenan, Wiwit, mengatakan dirinya tidak mengetahui besaran anggaran program tersebut dan meminta agar informasi itu ditanyakan langsung kepada ketua Poktan Sumber Tani IV.

“Waduh kalau anggarannya saya tidak tahu mas. Langsung saja sampean tanyakan ke ketua Poktannya,” ujar Wiwit.

Keterangan serupa disampaikan Kepala Dusun Bonangan, Sawari. Ia mengaku tidak mengetahui nilai anggaran pekerjaan irigasi tersebut karena menurutnya informasi mengenai besaran dana tidak disampaikan oleh ketua Poktan.

“Saya tidak tahu mas berapa nilai anggarannya, soalnya saya juga tidak diberitahu oleh ketuanya,” ungkap Sawari.

Ketua Poktan Sebut Perangkat Desa Sudah Diberi Informasi

Keterangan kedua perangkat desa tersebut justru berbeda dengan pengakuan Ketua Poktan Sumber Tani IV, Jainul.

Saat ditemui tim Matarajawali.net di kediamannya, Jainul mengaku telah menyampaikan informasi mengenai program pemeliharaan jaringan irigasi tersier tersebut kepada pemerintah desa.

Menurut Jainul, bahkan proses penandatanganan dokumen serah terima program dilakukan di kantor desa.

“Saya sudah infokan mas ke kepala desa dan Kasun terkait penerimaan program ini. Bahkan penandatanganan dokumen serah terima kita lakukan di kantor desa,” kata Jainul.

Ketika ditanyakan secara khusus apakah dirinya juga menyampaikan nilai anggaran kepada kepala desa dan kepala dusun, Jainul kembali menyatakan bahwa kedua perangkat desa semestinya mengetahui informasi tersebut.

“Mestinya tahu mas, kan penandatanganan dokumennya di kantor desa, di depan mereka berdua,” jawab Jainul.

Perbedaan keterangan ini menjadi perhatian karena menyangkut informasi mengenai penggunaan dana program yang bersumber dari anggaran negara.

Dana Dikelola Poktan

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, dana program tersebut disalurkan kepada Poktan Sumber Tani IV. Selanjutnya, pengelolaan anggaran pekerjaan berada di bawah tanggung jawab kelompok tani melalui ketuanya, Jainul.

Di sisi lain, nilai anggaran sekitar Rp100 juta yang diperoleh dari penelusuran tim Matarajawali.net masih perlu dicocokkan dengan dokumen resmi program, termasuk dokumen penetapan penerima, RAB, bukti pencairan, laporan pertanggungjawaban, serta dokumen serah terima pekerjaan.

Hal ini penting mengingat objek pekerjaan merupakan jaringan irigasi yang digunakan untuk mendukung pengairan sekitar 23 hektare lahan pertanian masyarakat.

Bukan Sekadar Soal Fisik

Sebelumnya, tim Matarajawali.net juga telah melakukan penelusuran dan pengukuran terhadap kondisi fisik jaringan irigasi tersebut. Hasil pengukuran lapangan menjadi perhatian dan memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara pekerjaan yang terlihat di lapangan dengan dokumen perencanaan maupun anggaran yang digunakan.

Kini, selain aspek fisik pekerjaan, transparansi pengelolaan anggaran juga menjadi bagian penting untuk ditelusuri.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: berapa nilai pasti anggaran program, bagaimana RAB pekerjaan disusun, berapa dana yang telah dicairkan, serta apakah realisasi fisik di lapangan telah sesuai dengan spesifikasi dan volume pekerjaan yang tercantum dalam dokumen.

Matarajawali.net masih berupaya memperoleh dokumen resmi terkait program tersebut serta meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan, termasuk instansi teknis yang menangani program jaringan irigasi tersier.

Konfirmasi tersebut diperlukan agar perbedaan keterangan antara perangkat desa dan pihak Poktan dapat diperjelas berdasarkan dokumen resmi, bukan semata-mata berdasarkan pernyataan masing-masing pihak.(suy)

Matarajawali.net — Informasi, Aktual, Terpercaya.

No Tag
Matarajawali
Di Post : 2 jam Yang Lalu
Berita Serupa
Kategori 1
Kategori 3
Kategori 2
Kategori 4