Waktu Sekarang

4 September 2026 17:49

Limbah Pabrik Kripek Nangka Dibuang ke Sungai, Warga Dua Desa Minta Pengelolaan Diperbaiki

Kategori : ,

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

matarajawali.net; KAB. MALANG – Sejumlah perangkat Desa Pakiskembar bersama warga melakukan peninjauan terhadap pengelolaan limbah pabrik pengolahan buah nangka yang berada di wilayah Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Peninjauan tersebut dilakukan menyusul adanya keluhan dari masyarakat sekitar terkait dugaan pembuangan limbah hasil produksi ke bantaran sungai yang berada di sekitar lokasi pabrik.

Warga mengeluhkan munculnya bau tidak sedap yang diduga berasal dari limbah produksi. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pabrik.

Pabrik pengolahan buah nangka tersebut diketahui berada di wilayah Desa Sumberpasir. Namun, dampak yang dikeluhkan masyarakat disebut dirasakan oleh warga dari dua desa, yakni Desa Sumberpasir dan Desa Pakiskembar.

Dalam kegiatan peninjauan tersebut, perangkat desa dan masyarakat melihat secara langsung kondisi pengelolaan serta lokasi pembuangan limbah yang menjadi perhatian warga.

Pemilik pabrik, Yuli, menerima kedatangan perangkat desa dan masyarakat secara terbuka. Dalam kesempatan tersebut, Yuli mengakui bahwa selama ini limbah hasil produksi pabrik memang dibuang ke sungai.

Meski demikian, Yuli menyatakan terbuka terhadap masukan dari masyarakat maupun perangkat desa terkait pengelolaan limbah tersebut.

“Saya sangat berterima kasih atas kunjungan ini. Jadi kalau memang ada yang kurang benar dari pengelolaan limbah pabrik saya, saya bisa memperbaiki,” ungkap Yuli.

Keterbukaan pihak pabrik tersebut menjadi langkah awal untuk mencari solusi atas persoalan limbah yang dikeluhkan masyarakat.

Warga berharap adanya peninjauan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan perbaikan sistem pengelolaan limbah, sehingga aktivitas produksi pabrik tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.

Persoalan tersebut juga diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi antara pihak pabrik, pemerintah desa, dan masyarakat, dengan tetap memperhatikan ketentuan pengelolaan lingkungan yang berlaku.(syu)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 19 detik Yang Lalu
Berita Serupa
Kategori 1
Kategori 3
Kategori 2
Kategori 4