Waktu Sekarang

31 Agustus 2026 08:26

LBH Cakra DPC Situbondo Soroti Limbah Debu Ampas Tolato PG Asembagus Warga Asembagus Terancam ISPA, Desak GM dan Kakam Mundur

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Matarajawali.net–SITUBONDO — Lembaga Bantuan Hukum Cakra DPC Situbondo melayangkan sorotan tajam terhadap pengolahan limbah debu ampas tolato milik Pabrik Gula Asembagus. Hingga kini belum ada solusi, dan kondisi di lapangan dinilai sudah memprihatinkan hingga mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat setempat.

Ketua LBH Cakra DPC Situbondo, Nofika Syaiful Rahman yang akrab disapa Opek, menegaskan aktivitas produksi pabrik tidak boleh mengorbankan hak dasar warga untuk menghirup udara bersih.

“Paparan debu ampas tolato secara terus-menerus berdampak langsung dan serius,” kata Opek, Minggu 30 Agustus 2026.

Dampak yang disorot LBH Cakra ada 3 poin:
1. *Ancaman Kesehatan ISPA*: Hirupan debu konstan memicu batuk berkepanjangan, sesak napas, hingga Infeksi Saluran Pernapasan Akut.
2. *Kerentanan Kelompok Berisiko*: Anak-anak, lansia, dan warga dengan riwayat penyakit paru paling terdampak.
3. *Degradasi Lingkungan*: Debu mengotori rumah warga, menurunkan higienitas, dan mengganggu aktivitas sehari-hari.

LBH Cakra mendesak manajemen PG Asembagus segera mengambil langkah konkret meminimalisir sebaran debu. Mereka juga meminta pemerintah dan dinas terkait turun tangan melakukan evaluasi dan pengawasan ketat.

“Kesejahteraan dan kesehatan masyarakat harus jadi prioritas. Penanganan limbah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi teknis yang jelas,” tegas Opek.

Lebih jauh, Opek meminta jajaran pimpinan tertinggi seperti General Manager mundur karena dinilai gagal menjalankan manajemen. Ia juga mendesak Kepala Keamanan pabrik mundur karena tidak mampu menciptakan suasana kondusif.

“Pihak manajemen hanya mengedepankan profit tanpa memikirkan kesehatan masyarakat di sekitar PG Asembagus,” pungkasnya.
(sup)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 5 menit Yang Lalu
Berita Serupa
Kategori 1
Kategori 3
Kategori 2
Kategori 4