Matarajawali.net–MALANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang mulai merespons aduan masyarakat terkait dugaan luberan limbah dari salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Saat dikonfirmasi tim Matarajawali.net, salah satu Kepala Bidang (Kabid) DLH Kabupaten Malang, Dedik, menyampaikan bahwa laporan yang disampaikan masyarakat akan diteruskan kepada bagian pengaduan DLH untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
“Nanti kami teruskan ke bagian pengaduan DLH,” kata Dedik saat dikonfirmasi Matarajawali.net.
Sebelumnya, warga Desa Sukoanyar mengeluhkan adanya bau menyengat yang diduga berasal dari luberan limbah di sekitar salah satu SPPG yang berada tidak jauh dari kawasan permukiman. Kondisi tersebut dikeluhkan karena dinilai mengganggu kenyamanan warga yang beraktivitas sehari-hari.
Selain bau tidak sedap, warga juga meminta pemerintah daerah segera melakukan pemeriksaan guna memastikan sumber dugaan limbah tersebut. Mereka berharap ada pengecekan langsung ke lokasi sehingga penyebab munculnya bau dapat diketahui secara pasti.
Warga juga menginginkan adanya penjelasan terbuka dari instansi terkait mengenai hasil pemeriksaan nantinya. Hal itu dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus memastikan bahwa pengelolaan limbah telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
DLH Kabupaten Malang diharapkan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan verifikasi lapangan apabila diperlukan. Langkah itu dinilai penting agar dugaan yang disampaikan masyarakat dapat dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan teknis.(Aji)



