Duga’an Korupsi Dishub Mandek 3 Tahun Sejak 2023, LBH Cakra Situbondo Akan Surati Kapolri Hingga Presiden

Kategori : ,

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

SITUBONDO– LBH Cakra DPC Situbondo menyatakan emosi tidak percaya terhadap penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Situbondo. Pasalnya, laporan yang dilayangkan sejak tahun 2023 tersebut hingga kini seolah “jalan di tempat” tanpa kejelasan hukum yang pasti.

Ketua DPC LBH Cakra Situbondo, Nofika Syaiful Rahman (yang akrab disapa Opek), menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah ekstrem Akan mengirimkan surat pengaduan resmi kepada Kapolri hingga Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Kasus ini bermula dari laporan resmi dengan Nomor Surat: 072/LPR/LBH CAKRA/VI/2023 yang awalnya dilayangkan ke Polda Jatim. Namun, setelah perkara dilimpahkan ke Polres Situbondo, progres penanganan kasus justru menunjukkan grafik stagnan.

“Sangat fantastis. Dari tahun 2023 hingga sekarang tahun 2026, waktu yang dihabiskan pihak kepolisian tanpa hasil signifikan sungguh mencederai rasa keadilan. Jika dibiarkan, masyarakat tidak akan percaya lagi kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya di wilayah Situbondo,” tegas Opek

Poin Utama Tuntutan LBH Cakra:

• Transparansi SP2HP: Hingga detik ini, LBH Cakra mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang memadai terkait bukti-bukti yang telah diserahkan.

• Surat ke Otoritas Tertinggi: LBH Cakra Akan menyurati Kapolri dan Presiden RI, dengan tembusan kepada KPK agar memantau langsung dugaan praktik korupsi di daerah yang tak kunjung tuntas.

• Dugaan Intervensi (Bekingan): LBH Cakra mempertanyakan apakah mandeknya kasus ini disebabkan oleh adanya kekuatan besar atau “bekingan” di balik Dinas Perhubungan Situbondo sehingga pihak kepolisian terkesan enggan melakukan pemeriksaan mendalam.

Opek menilai, lambatnya respon Polres Situbondo dalam menangani kasus dugaan korupsi ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Jawa Timur. Ia menggarisbawahi bahwa bukti-bukti awal sudah diserahkan secara lengkap, namun tindakan nyata dari penyidik masih jauh dari harapan.

“Apakah masyarakat Situbondo harus mengalami krisis kepercayaan total terhadap hukum? Atau memang polisi takut menyentuh kasus ini karena ada sosok di belakangnya? Kami menuntut keberanian dan integritas Polres Situbondo untuk segera menuntaskan kasus Dishub ini secara transparan,” tutup Opek dengan nada tajam.(sup)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 8 menit Yang Lalu
Berita Serupa
Kategori 1
Kategori 3
Kategori 2
Kategori 4