matarajawali.net; Situbondo – Kepolisian Resor (Polres) Situbondo berhasil mengungkap kasus pencurian yang terbilang cukup nekat karena terjadi di salah satu Pos Terpadu Kepolisian dalam rangka pengamanan dan pelayanan lebaran di Exit Tol Suboh. Pelaku mengambil telepon seluler (HP) salah satu petugas tenaga kesehatan yang sedang bertugas di Poster tersebut. Berkat respons cepat dan petunjuk kamera pengawas (CCTV), pelaku bisa segera diringkus.
Aksi pencurian ini menimpa korban berinisial ZR pada Selasa (24/3/2026) subuh. Saat kejadian, korban yang sedang istirahat di dalam pos terpadu tersebut sempat tertidur dan meletakkan HP Samsung A10S miliknya di samping badan. Sekira pukul 04.30 WIB, ketika korban terbangun untuk melaksanakan sholat Subuh, ia kaget bukan kepalang karena HP miliknya sudah raib.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc. melalui Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus pencurian ini berhasil diungkap dengan cepat berkat rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Dari rekaman CCTV pos, terlihat jelas pada pukul 04.15 WIB ada seorang pria berkaus hitam, berambut semir merah, dan memiliki tato di kedua tangannya masuk, lalu dengan cepat menggasak HP milik korban,” jelas AKP Agung.
Berbekal ciri-ciri fisik tersebut, Tim Resmob Polres Situbondo langsung disebar untuk memburu pelaku. Kerja keras kepolisian membuahkan hasil pada Jumat (27/3/2026) siang sekira pukul 12.30 WIB. Anggota Tim Resmob wilayah timur yang sedang melaksanakan Kring Serse di wilayahnya memergoki seorang pria dengan ciri-ciri persis seperti di CCTV sedang berada di SPBU Arjasa.
Tanpa membuang waktu, polisi langsung menyergap terduga pelaku yang diketahui berinisial YC (33), pria asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Saat diinterogasi oleh petugas, YC tidak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya.
Dari hasil pemeriksaan lanjutan, terungkap fakta baru yang tak kalah mengejutkan. Sebelum beraksi di Poster Exit Tol Situbondo Barat, YC ternyata lebih dulu mencuri sebuah sepeda gunung milik warga di pinggir jalan raya Kalianget, Kecamatan Banyuglugur. Sepeda curian itulah yang ia gowes sebagai kendaraan untuk mencari mangsa di sepanjang jalan. Selain itu pelaku ternyata adalah orang yang pernah diamankan pada Hari Selasa (22/3/2026) dini hari di wilayah Panji karena kepergok akan melakukan pencurian sepeda ontel milik warga. Saat itu karena korban tidak mau melaporkan sehingga petugas hanya melakukan pembinaan dan memulangkan pelaku sembari memberi bekal uang saku, namun ternyata pelaku malah mengulangi perbuatannya.
“Pelaku juga mengaku sudah menjual HP korban ke sebuah konter HP di wilayah Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi dengan harga sangat murah, yakni Rp100 ribu,” tambah Kasat Reskrim.
Mirisnya, uang hasil penjualan HP curian itu digunakan pelaku untuk membeli alkohol 90% untuk dikonsumsi, cat semprot (pilox) hitam dan sticker untuk menyamarkan warna sepeda curiannya agar tidak dikenali oleh pemilik aslinya, serta untuk membeli makanan.
Berbekal pengakuan pelaku, polisi langsung bergerak ke Banyuwangi dan berhasil menyita barang bukti HP korban dari tangan pembelinya. Kini, YC beserta barang bukti kejahatannya telah diamankan di Mapolres Situbondo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Dari hasil pengecekan penyidik, pelaku ternyata adalah residivis kasus pencurian serupa di wilayah Majalengka pada tahun 2023.(sup)



