Waktu Sekarang

3 Maret 2026 22:04

Di Balik Tugas Berisiko Tinggi, PJL Pasuruan Dibayangi Ancaman Tanpa THR

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Matarajawali.net–PASURUAN; Menjelang momentum hari raya, para Petugas Jaga Lintasan (PJL) di Kabupaten Pasuruan justru dihadapkan pada ketidakpastian soal Tunjangan Hari Raya (THR). Di tengah tanggung jawab besar menjaga keselamatan di perlintasan kereta api, kabar mengenai kemungkinan tidak cairnya THR menjadi pukulan berat bagi mereka.

Isu ini mencuat setelah Ketua LSM Trinusa DPC Pasuruan Raya menghubungi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan melalui pesan WhatsApp untuk meminta kepastian terkait hak para PJL tersebut. Dalam balasannya, Kepala Dinas Perhubungan, Digdo, menyebut bahwa pencairan THR harus melalui mekanisme pengajuan dalam APBD Perubahan.

“Harus diajukan di APBD Perubahan Mas… prosesnya panjang,” tulis Digdo saat dikonfirmasi mengenai kepastian THR bagi pekerja PJL.

Saat ditanya kembali apakah itu berarti tahun ini para PJL benar-benar tidak akan menerima THR, ia menjawab singkat, “Kemungkinan tidak”.

Pernyataan tersebut memantik reaksi keras dari Erik, Ketua LSM Trinusa DPC Pasuruan Raya. Ia menilai kondisi ini semakin memperlihatkan ketimpangan antara beban kerja dan kesejahteraan yang diterima para penjaga perlintasan.

“Sungguh ironi, para pekerja PJL yang kerjanya bertaruh risiko besar menyelamatkan nyawa pengendara digaji hanya satu juta enam ratus ribu per bulan,” ungkap Erik.

Ia menegaskan bahwa para PJL bekerja secara resmi dengan mengenakan seragam Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan serta memegang kartu identitas dari Kementerian Perhubungan. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa mereka bukan pekerja informal tanpa kejelasan status.

Erik pun menilai ada pengabaian terhadap hak-hak normatif pekerja.

“Sudah jelas pihak terkait menabrak aturan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016. Nasib mereka tidak dimanusiakan sama sekali; mereka bukan budak yang bisa diperlakukan seenaknya,” tegasnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Pasuruan, Danil, dalam percakapan terpisah mencoba meredam situasi dengan mengajak semua pihak untuk tetap menjaga ketenangan.

“Berikan ketenangan kepada semua pihak. Mari tingkatkan ibadah, taqwa, dan syukur. InsyaAllah rezeki pasti datang kepada kita semua,” tulisnya dalam pesan WhatsApp.

Meski demikian, LSM Trinusa menilai persoalan ini tidak cukup hanya disikapi dengan imbauan moral. Mereka menyatakan akan segera berkoordinasi dengan para PJL untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan.

“Kami akan segera berkoordinasi untuk melanjutkan perjuangan ini dengan aksi turun jalan. Ini adalah bentuk menyuarakan aspirasi masyarakat yang tertindas dan terdzolimi, Pekerja PJL kabupaten pasuruan bukan budak dan wajib mendapatkan THR,” pungkas Erik.(Faj)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 4 jam Yang Lalu
Berita Serupa
Kategori 1
Kategori 3
Kategori 2
Kategori 4