Matarajawali.net – kabupaten Bekasi; KPK terus memanggil pihak-pihak yang dimungkinkan mengetahui atau terlibat dalam OTT Kabupaten Bekasi.
Entah itu aliran dan, Siap Ijon, ataupun persoalan lain yang memiliki kepentingan dalam kasus suap ijon Proyek yang menjerat Bupati Bekasi Non Aktif, Ade Kuswara Kunang, HM Kunang (Kepala Desa Sukadami/Ayah Bupati Ade Kunang) dan juga Sarjan, pihak swasta yang memiliki power dalam memenangkan tender proyek di Kabupaten Bekasi.
Beni Saputra (Mantan Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang/CKTR Kabupaten Bekasi) dua kali dipanggil KPK, yakni pada tanggal 5 Januari 2026 dan 8 Januari 2026.
Pada tanggal 5 Januari, selain Beni Saputra, ada pihak swasta yang juga ikut diperiksa yakni ZNH dan SC.
Aria Dwi Nugraha, Politisi Partai Gerindra Juga dipanggil KPK pada 8 Januari 2026, Sebagai Saksi, Aria dicecar KPK seputar Proyek-proyek pengadaan di Kabupaten Bekasi.
Nyumarno hadir di Gedung KPK pada tanggal 12 Januari 2026. Sebelumnya Politisi PDIP itu sempat absen pada panggilan pertama, namun Akhirnya Anggota DPRD itu datang ke Gedung KPK untuk memenuhi panggilan sebagai saksi.
13 Januari 2026, KPK memanggil Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Iin Farihin sebagai saksi. Tak sendiri, KPK juga memanggil Sugiarto (Wiraswasta), Yayat Sudrajat alias Lippo, Riki Yuda Bahtiar alias Nyai (Karyawan Swasta), Rahmat Gunasin alias Haji Boksu (Wirawasta), Hadi Ramadhan Darsono (Kepala UPTD Pengelola Tata Bangunan wilayah III Lengkap Jaya, Dwi Welly Agustine Alias Icong (Driver).
Nyanyian dari ruang gelap Rumah Tahanan (Rutan) KPK terus menyeret para pemangku kepentingan di Kabupaten Bekasi. Menguap tabir gelap dunia proyek dan saweran uang setiap gelaran Proyek di gelar.
Masyarakat mendukung KPK untuk menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya.
Pemanggilan demi pemanggilan terus dilakukan oleh lembaga anti rasuah tersebut, namun kasus seakan berjalan pelan meski pemanggilan demi pemanggilan terus dilakukan.
Potensi adanya tersangka baru dalam Kasus Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi sangat terbuka lebar, mengingat carut marut gelaran proyek di Kabupaten Bekasi sudah menjadi rahasia umum.
Terbongkarnya Kasus Ijon proyek ini seakan membuka jalan bagi penegakkan hukum, untuk berbenah, agar kedepan birokrasi di Kabupaten Bekasi semakin lebih baik lagi.(Risky)



