Matarajawali.net – Kabupaten Bekasi; Asosiasi Pedagang Pasar Cikarang (ASPEC) kembali mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi agar segera merealisasikan rencana renovasi Pasar Baru Cikarang pada tahun 2026. Desakan tersebut muncul lantaran kondisi pasar dinilai sudah tidak lagi aman dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pengunjung, meski hasil uji kelayakan bangunan menyatakan pasar masih layak pakai dengan persentase 74 persen pascakebakaran.
Perwakilan pedagang Pasar Baru Cikarang menyampaikan bahwa hingga kini belum ada kepastian terkait tindak lanjut renovasi pasar, sementara aktivitas perdagangan tetap berjalan dalam kondisi yang penuh risiko. Para pedagang berharap pemerintah daerah dapat segera mengalihkan atau mengalokasikan anggaran pada tahun 2026 untuk perbaikan menyeluruh terhadap fasilitas pasar.
“Kami berharap pemerintah daerah Kabupaten Bekasi segera mengalihkan anggaran untuk renovasi Pasar Baru Cikarang di tahun 2026 ini. Jangan sampai menunggu korban bertambah baru ada tindakan,” ujar salah seorang pedagang saat ditemui di lokasi pasar.
Ketua ASPEC menegaskan bahwa kondisi Pasar Baru Cikarang pascakebakaran semakin memprihatinkan. Selain struktur bangunan yang belum sepenuhnya diperbaiki, sejumlah fasilitas pendukung juga mengalami kerusakan serius. Ia menilai, jika tidak segera ditangani, pasar tersebut berpotensi menimbulkan bahaya bagi keselamatan pedagang maupun pengunjung.
“Pasar ini sudah memakan korban. Ada pedagang dan pengunjung yang tertimpa puing atau kuin dari atap pasar. Ini jelas menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera bertindak,” tegas Ketua ASPEC.
Tak hanya itu, persoalan banjir juga menjadi keluhan utama para pedagang. Setiap musim hujan, area pasar kerap tergenang air akibat buruknya sistem drainase. Saluran air di lantai basemen banyak yang tersumbat, sehingga air tidak mengalir dengan baik dan menyebabkan genangan cukup lama. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas jual beli, tetapi juga berpotensi menimbulkan penyakit dan kerugian ekonomi bagi pedagang.
ASPEC pun mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengabaikan aspirasi pedagang. Jika tuntutan renovasi pasar tidak segera direalisasikan, pihaknya mengancam akan melakukan aksi protes dengan berjualan di badan jalan.
“Bila tidak ada kepastian dan realisasi dari pemerintah, kami akan melakukan aksi dengan menutup badan Jalan Martadinata dan berjualan di sepanjang jalan tersebut. Ini bukan ancaman, tapi bentuk kekecewaan pedagang yang sudah terlalu lama menunggu,” ujar Ketua ASPEC dengan nada tegas.
Menurut ASPEC, langkah tersebut terpaksa dilakukan sebagai bentuk tekanan agar pemerintah daerah lebih serius memperhatikan nasib ribuan pedagang yang menggantungkan hidupnya di Pasar Baru Cikarang. Mereka berharap renovasi pasar dapat segera dilaksanakan secara menyeluruh, mulai dari perbaikan struktur bangunan, atap, sistem drainase, hingga fasilitas pendukung lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait tuntutan ASPEC tersebut. Para pedagang berharap pemerintah segera memberikan kepastian agar aktivitas perdagangan di Pasar Baru Cikarang dapat kembali berjalan dengan aman, nyaman, dan layak.(Risky)



