Waktu Sekarang

26 Januari 2026 22:57

Tahanan Rutan Medaeng Surabaya Meninggal Dunia, KontraS Desak Penyelidikan Independen

Kategori : ,

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

matarajawali.net; Sidoarjo – Kabar duka datang dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo. Seorang tahanan bernama Alfarisi bin Rikosen (21) dilaporkan meninggal dunia di dalam sel pada Selasa (30/12/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

Alfarisi diketahui merupakan salah satu peserta aksi demonstrasi pada periode Agustus–September 2025. Pemuda yatim piatu asal Sampang, Madura, itu sehari-hari mengelola warung kopi kecil di teras kosnya di kawasan Jalan Dupak Masigit, Surabaya.

Perjalanan hidup Alfarisi berubah sejak ia ditangkap aparat kepolisian pada 9 September 2024. Ia ditetapkan sebagai terdakwa dalam perkara dugaan pelanggaran Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, terkait kepemilikan atau keterlibatan senjata api, amunisi, maupun bahan peledak.

Sebelum dipindahkan ke Rutan Medaeng, Alfarisi sempat menjalani masa penahanan di Polrestabes Surabaya. Namun, sebelum sempat mendengarkan pembacaan tuntutan jaksa yang dijadwalkan pada 5 Januari 2026, ia mengembuskan napas terakhirnya di balik jeruji besi.
Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya, Fatkhul Khoir, menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi kematian Alfarisi dari keluarga korban pada pukul 08.30 WIB.

“Informasi awal kami terima dari pihak keluarga korban pagi tadi,” ujarnya.

KontraS Surabaya menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, selama menjalani masa penahanan Alfarisi disebut mengalami penurunan berat badan drastis hingga 30–40 kilogram, yang diduga berkaitan dengan tekanan psikologis berat.

“Kondisi ini menguatkan dugaan tidak terpenuhinya standar minimum penahanan, termasuk layanan kesehatan dan perlakuan yang manusiawi terhadap tahanan,” tegas Fatkhul.

Atas kejadian ini, KontraS mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan independen dan transparan, mengingat Alfarisi meninggal dunia saat masih berstatus terdakwa dan belum dinyatakan bersalah secara hukum tetap.

“Kami meminta negara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi penahanan di Rutan Medaeng dan rutan lainnya, serta memastikan setiap tahanan mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan perlakuan manusiawi tanpa diskriminasi,” pungkasnya.(Wah)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 4 minggu Yang Lalu
Berita Serupa
Kategori 1
Kategori 3
Kategori 2
Kategori 4