matarajawali.net – Kota Malang; Kejaksaan Negeri Kota Malang melaksanakan pemusnahan berbagai barang bukti tindak pidana, khususnya narkotika dan barang ilegal lainnya. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen penegakan hukum dan upaya pemberantasan peredaran barang terlarang di Kota Malang.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
Narkotika jenis ganja sebanyak 33 perkara dengan berat total sekitar 179.245,582 gram.
Narkotika jenis sabu sebanyak 91 perkara dengan berat total sekitar 2.759,081 gram.
Narkotika jenis inex/ekstasi sebanyak 10 perkara dengan jumlah 555 butir atau seberat 191,236 gram.
Obat tradisional/obat berbahan berbahaya yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu sebanyak 1 perkara dengan jumlah sekitar 4.048 bungkus.
Pil dan obat-obatan terlarang sebanyak 11 perkara dengan jumlah total ±165.056 butir.
Rokok tanpa cukai sebanyak 1 perkara dengan jumlah sekitar 10.000 bungkus.
Alat komunikasi dan timbangan digital sebanyak ±223 unit.
Senjata api dan senjata tajam sebanyak 4 unit dari 4 perkara.
Walikota Malang, Wahyu Hidayat, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Kejaksaan Negeri Kota Malang.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya penanganan maraknya peredaran narkoba dan barang haram lainnya di Kota Malang. Pencegahan seperti ini harus terus diupayakan secara serentak dan berjalan beriringan antara aparat penegak hukum dan pemerintah,” ujar Wahyu.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

“Pemusnahan ini adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai aparat penegak hukum dalam menuntaskan proses hukum secara transparan dan akuntabel. Ini juga menjadi bentuk keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkoba dan barang-barang ilegal yang merusak generasi bangsa,” ungkap Kajari Tri Joko.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan Kota Malang yang aman, bersih, dan terbebas dari narkotika.(aji)



