Waktu Sekarang

27 Januari 2026 19:04

Ketua DPC LBH Cakra Situbondo Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Korupsi Program BSPS TA 2024

Kategori : ,

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

matarajawali.net – Situbondo; LBH Cakra Situbondo menyatakan siap menempuh jalur hukum terkait dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024 di Kabupaten Situbondo. Ketua DPC LBH Cakra, Nofika Syaiful Rahman (akrab disapa Opek), mengatakan pihaknya telah menerima aduan dan bukti-bukti lengkap terkait dugaan penyelewengan dana BSPS di beberapa kecamatan di Kabupaten Situbondo.

“Setelah menerima aduan dan bukti-bukti yang diserahkan anggota kami, saya selaku Ketua DPC LBH Cakra akan segera menempuh jalur hukum dalam waktu dekat,” tegas Opek kepada awak media, Minggu (02/6/2025).

LBH Cakra akan melaporkan dugaan korupsi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk aspirator, pendamping, pelaksana kegiatan, pihak yang mengarahkan pembelian material di toko tertentu, dan tim verifikasi. Jika ditemukan unsur yang meloloskan dugaan korupsi ini, pihak-pihak tersebut juga akan dilaporkan.

“Seperti yang terjadi di Sumenep, saya yakin di Situbondo akan menyusul mega korupsi program BSPS,” tegas Opek. “Dugaan kami, dari kurang lebih 300 penerima manfaat BSPS di Kabupaten Situbondo, banyak yang tidak tepat sasaran dan terjadi penyelewengan anggaran. Meskipun anggaran per unit dari pemerintah pusat sebesar Rp20.000.000, upah tukang hanya Rp2.500.000, sehingga penerima manfaat hanya menerima sekitar Rp17.500.000. Anggota kami telah merinci hal ini, dan sebagai Ketua DPC Situbondo, saya wajib menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan laporan anggota.”

Opek menambahkan bahwa hasil investigasi tim LBH Cakra telah dianggap lengkap dan valid. Laporan dugaan korupsi program BSPS akan segera diajukan ke Kejaksaan Tinggi Surabaya, menyusul laporan serupa dari Sumenep.ujarnya(sup)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 8 bulan Yang Lalu
Berita Serupa
Kategori 1
Kategori 3
Kategori 2
Kategori 4