Waktu Sekarang

28 Januari 2026 13:11

Profesionalisme Institusi Kepolisian Kembali Di Pertanyakan Diduga Masih Ada Oknum Penyedik Yang Bermain Di Bawah Meja

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

matarajawali.net – Kabupaten Malang; Di era zaman yang semakin maju seperti saat ini sangat miris sekali ketika kita masih mendengar adanya oknum polisi yang memanfaat kan sebuah kasus. Sehingga membuat masyarakat semakin tidak percaya dengan kinerja Aparat Penegak Hukum (APH).

Seperti contoh di kawasan Pakis kabupaten Malang yang diduga memanfaatkan sebuah kasus penyediaan atau jual beli produk farmasi tanpa adanya sebuah izin dari pihak terkait. Tersangka yang berinisial YNT telah di tangkap bersama suaminya yang berinisial HDI, yang di ketahui ia sebagai tersangka.

Namun sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, saat pertama kali diperiksa oleh salah satu penyidik sebelum didampingi kuasa hukumnya di unit Tipidsus Polres Malang pada tanggal 20/01/2025 lalu dirinya mengaku sempat ditawarin uang negoisasi perdamaian supaya proses hukum tidak dilanjutkan saat diruang penyidikan.

“Pertama kali penyidik itu bilang, kamu mampunya berapa dan yang pantas kalau tidak pantas saya tidak berani mengajukan dan pertama saya ajukan uang 20.000.000, 30.000.000, 40.000.000 dan sampai mentok nominal 50.000.000 namun ia tidak mau menerima dan ia bilang simpan saja uang kamu, lah mintanya berapa pak, penyidik itu bilang 100.000.000, kalau gitu saya minta waktu satu minggu,”ujarnya pada Kamis (30/01/2025)

lanjut YNT membeberkan, setelah saya meminta waktu satu minggu kata penyidiknya tidak bisa, bisanya hari Kamis dan kalau kamu mampu uang 100.000.000, saya berani mengajukan ke Kanit saya dan saya bilang ya udah pak saya mau.

“Tetapi tidak lama kemudian ketika saya mau pulang ia bilang Kanitnya tidak mau, maunya 200.000.000, itupun kalau sudah di acc,” terangnya.

Sementara itu, Kanit 3 Pidsus Ipda Andreas Surya Wiramakar saat dikonfirmasi tim awak media mengenai hal ini, ia menjelaskan, setelah kami melakukan pemeriksaan 1x 24 jam dan kami naikan ke sidik, hari itu sempat kami pulangkan karena saat itu sebagai saksi dan kita lakukan pemeriksaan lagi terbukti ternyata ia ikut penjual, dan itu sudah sesuai prosedur.

“Kalau mengenai uang yang diajukan tidak ada, karena saya sudah tanya sama anggota saya dan saya yakin anggota saya juga tidak akan berani, karena saat itu layak sidik dan tersangka saat pulang menghilangkan barang bukti dan rumahnya kami Policeline, dan kami sudah sesuai prosedur dan kami menilai tidak ada cacatnya dalam proses penyidikan,”tukasnya saat memberikan klarifikasi. (aji)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 12 bulan Yang Lalu
Berita Serupa
Kategori 1
Kategori 3
Kategori 2
Kategori 4