matarajawali.net; Situbondo – Pasca aksi demonstrasi yang digelar LSM Siti Jenar bersam warga terkait keluhan masyarakat atas aktivitas stock pile di wilayah Banyu Gelugur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo akhirnya mengeluarkan surat rekomendasi resmi. Namun, isi rekomendasi tersebut menuai sorotan tajam karena dinilai tidak berpihak kepada kepentingan warga setempat yang terdampak langsung.
Dalam tuntutannya, (Eko Febriyanto) ketua LSM Siti Jenar bersama warga sekitar mendesak pemerintah daerah dan DPRD untuk menutup atau menertibkan aktivitas stock pile yang dianggap meresahkan. Aktivitas itu dituding menimbulkan polusi debu, mengganggu kesehatan, serta merusak lingkungan sekitar pemukiman warga.
Akan tetapi surat yang direkomendasi DPRD Situbondo yang keluar justru lebih condong memberi kelonggaran kepada pihak pengusaha stock pile. Rekomendasi itu dinilai hanya formalitas tanpa menindaklanjuti substansi persoalan yang dihadapi warga setempat.
Ketua LSM Siti Jenar, Eko Febrianto, dalam keterangannya, menyebut langkah DPRD tidak lebih dari upaya “cuci tangan” agar terlihat bekerja, padahal aspirasi warga sama sekali tidak diakomodir. “Kami menilai DPRD tidak pro rakyat. Mereka hanya mengamankan kepentingan investor, sementara penderitaan masyarakat dibiarkan begitu saja,” tegasnya, 29/9/2025.
Menanggapi kritik tersebut, Ketua DPRD Situbondo, Mahbub, meminta Komisi III yang menangani rekomendasi terkait stock pile agar menggelar rapat kerja ulang. Ia menegaskan, DPRD harus memastikan keputusannya berpihak kepada masyarakat, bukan justru dianggap pro pengusaha.
“Saya akan meminta kepada DPRD Komisi III untuk mengevaluasi ulang rekomendasi yang kemarin. Aspirasi masyarakat jangan sampai diabaikan. Kita tidak boleh terkesan lebih memihak kepada pengusaha daripada rakyat yang terdampak,” ujarnya
Mahbub juga menambahkan, rapat kerja ulang tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi yang lebih berimbang, dengan mempertimbangkan dampak lingkungan, kesehatan warga, sekaligus keberlangsungan usaha yang sesuai aturan. “Prinsipnya, DPRD Situbondo tidak boleh kehilangan kepercayaan publik. Maka saya tekankan, revisi rekomendasi itu perlu dilakukan,” tambahnya.
Situasi ini memperlihatkan adanya tarik-menarik kepentingan antara aspirasi masyarakat dan kepentingan investasi. Polemik aktivitas stock pile di Banyu Gelugur kini diprediksi akan terus bergulir, menunggu hasil rapat kerja ulang Komisi III dan langkah nyata pemerintah daerah.(sup)