Waktu Sekarang

23 April 2025 05:06

Dugaan Penyelewengan Proyek Jalan Di Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2024 Semakin Memanas

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

matarajawali.net – Situbondo; LBH Cakra Kabupaten Situbondo mengancam akan melaporkan sejumlah rekanan dan Dinas (PUPP) Bidang Bina Marga ke pihak berwajib.

Nofika Syaiful Rahman, *Ketua DPC LBH Cakra Kabupaten Situbondo*, yang akrab disapa(* Opek*), menyatakan pihaknya telah mengantongi data dan bukti yang kuat terkait dugaan penyelewengan tersebut. “Kami memiliki data dan bukti 100% lengkap, termasuk hasil analisa tim ahli di lapangan,” tegas Opek.

Tim LBH Cakra telah melakukan analisis lapangan secara detail, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). “Kami akan segera melayangkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meminta audit Kembali atas proyek ini,” ujar Opek.

 

LBH Cakra akan menyertakan temuan di lapangan sebagai pelengkap laporan ke BPK. Walaupun kegiatan tersebut sudah diperiksa BPK sebelumnya, Opek menilai perlu dilakukan pengecekan silang. “Alangkah baiknya mencocokkan temuan BPK dengan temuan tim LBH Cakra, mengingat tim kami telah turun ke lokasi sejak awal pekerjaan.
Dan Kami ingin tahu seberapa detail BPK meneliti dan menghitung kerugian negara di setiap titik kegiatan dari Bidang BinaMarga,” jelas Opek.

LBH Cakra juga berharap informasi ini dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat Situbondo mengetahui apa yang terjadi. “Kami yakin ada banyak dugaan penyelewengan baik dalam tahap pelaksanaan pekerjaan hotmix maupun administrasi, karena selama pelaksanaan, PPK juga Kepala Bidang yang mengendalikan dua bidang sekaligus yaitu Bidan Binamarga dan Bidang Sumber Daya Air (SDA),” imbuh Opek.

Investigasi LBH Cakra akan berlanjut dengan analisis unsur pidana yang mungkin terlibat dalam kasus ini. “Kami akan melaporkan permasalahan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika diperlukan. Selain itu, kami juga tidak menutup kemungkinan untuk melaporkan proyek di bidang-bidang lain Dinas PUPP,” tegas Opek.

Dugaan penyelewengan proyek jalan di Situbondo ini menjadi sorotan dan menimbulkan keprihatinan di tengah masyarakat. LBH Cakra berharap langkah hukum yang diambil dapat mengungkap kebenaran dan menjerat pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan ini.(sup)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 2 minggu Yang Lalu
Berita Serupa