matarajawali.net – Kota Malang; 12/03 walikota Malang Wahyu Hidayat menjawab pendapat umun fraksi DPRD Kota Malang tentang 4 Raperda Kota Malang tentang Ranperda PDRD, Perseroda Tugu Artha, Penyertaan Modal Perseroda Tugu Artha, Perparkiran.
Wahyu hidayat menyampaikan bahwa beberapa pendapat kemari. Sudah di tindak lanjuti dan untuk pelaksanaan menunggu pengesahan dari DPRD sendiri. Wahyu hidayat juga menyampaikan untuk semua pendapat umum yang sudah di sampaikan akan terus di kaji hingga DPRD kota Malang mengesahkan.
” Dari beberapa pendapat umum kemarin sudah ada beberapa yang kami evaluasi sehingga sudah siap untuk kami laksanakan, tinggal menunggu arahan atau pengesahan pihak DPRD Kota Malang ” ujar wahyu.
Untuk semua rancangan yang sudah di buat oleh pemerintah Akan selalu menjali evaluasi yang sangat panjang wahyu hidayat selaku orang nomor satu di kota malang menyampaikan bahwa Raperda yang di buat ini akan selalu mengutamakan kemaslahatan masyarakat Kota Malang.
“Rancangan kami ini semata mata hanya untuk membuat masyarakat kota Malang menjadi masyarakat yang makmur, seperti contohnya perparkiran kami sudah membuat cara bagaimana agar sebutan Kota Parkir untuk Kota Malang menjadi hilang di hadapan masyarakat” tambah wahyu.(aji)