Matarajawali.net – Kota Malang; 11/03 walikota Malang Wahyu Hidayat dan wakil walikota Malang Ali Muthohirin berkolaborasi dengan polresta malang kota melakukan pres rilis pemusnahan barang bukti hasil dari operasi pekat semeru Jawa Timur 2025.
Hasil dari operasi pekat kali ini salah satunya yaitu penyitaan barang bukti berupa minuman keras (miras) dari berbagai jenis minuman tersebut di sita oleh pihak kepolisian polresta kota malang dari berbagai tempat di kawasan kota Malang. Penyitaan ini merupakan tindakan pengaman selama di bulan ramadhan.
Wahyu hidayat selaku walikota Malang menyampaikan bahwa bentuk seperti penyitaan ke tempat tempat yang tidak memiliki ijin untuk menjual belikan miras ini merupakan bentuk kolaborasi pemkot kota malang bersama para APH (aparat penegak hukum) untuk mengamankan peredaran miras di kota malang sendiri.
“Dengan adanya operasi pekat semeru ini adalah bukti kolaborasi para penegak hukum dengan pemerintah kota setempat Khusus nya kota Malang sendiri” ujar wahyu
Dalam operasi kali ini polresta malang kota menyita ratusan botol minuman keras dan beberapa tindak pidana lainya antara lain premanisme dan pornografi, dengan hasil tersebut membuktikan bahwa kolaborasi dan sinergitas Pemkot Malang dengan APH di Kota Malang sangat lah baik sehingga bisa meringkus berbagai macam tidak pidana yang ada di kawasan Kota Malang.(Aji)