matarajawali.net – SitubondoPolres Situbondo melalui Polsek Asembagus menertibkan penggunaan sound horeg yang meresahkan warga selama bulan Ramadan.
Langkah ini diambil setelah banyaknya laporan dari masyarakat di Kecamatan Asembagus terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh perangkat audio berdaya tinggi tersebut, terutama saat malam hari dan menjelang sahur.
Kapolsek Asembagus Iptu Untoro Windu menyatakan bahwa patroli rutin akan ditingkatkan untuk memastikan ketertiban selama bulan suci Ramadhan.
“Kami menerima aduan ke media sosial Polres Situbondo dikirim oleh warga yang merasa terganggu oleh suara keras sound horeg, terutama saat mereka beristirahat atau beribadah. Oleh karena itu, kami melakukan langkah-langkah penertiban,” ujarnya.
Selain penertiban, tambah Kapolsek Asembagus Iptu Untoro Windu bahwa pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan perangkat audio, terutama di lingkungan padat penduduk. Warga yang kedapatan menggunakan sound horeg dengan volume berlebihan akan diberikan peringatan, dan jika masih melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, para pemuda Kecamatan Asembagus menyatakan siap bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat salah satunya tidak membunyikan sound horeg secara berlebihan sehingga mengganggu warga.
Warga sekitar juga mengapresiasi langkah Polsek Asembagus ini dan bersyukur ada tindakan tegas. Karena Ramadhan seharusnya jadi bulan yang penuh ketenangan dan kekhusyukan, bukan kebisingan.(sup)