Matarajawali.net-Situbondo; Kapolsek Besuki Memastikan Tempat kejadian, Warung milik pelapor di Kampung Kalak Desa Kalimas Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo, Jawa Timur
Pada hari Selasa tanggal 04/03/ 2025 sekira pukul 18.00 wib,
Awalnya pelapor sedang berada dirumah, kemudian ibu pelapor menghubungi pelapor dan memberitahu bahwa sepeda motornya yang di parkir di warung dalam keadaan terkunci stir tidak ada atau hilang dicuri, kemudian pelapor langsung pergi ke warung milik pelapor, dan benar sepeda milik pelapor hilang atau dicuri, beberapa menit kemudian anak pelapor datang lalu memberitahu jika ada kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Banyuglugur dan sepeda motor yang mengalami kecelakaan tersebut adalah milik pelapor atas nama (Rusdiyanto) yang baru saja dicuri di warung milik pelapor
Akhirnya pelapor (Rusdiyanto) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Besuki, kemudian Anggota Polsek Besuki langsung menuju ke Puskesmas Banyuglugur untuk mengecek Pelaku curanmor yang mengalami kecelakaan tersebut dan melakukan pemeriksaan kendaraan yang dikendarai oleh pelaku curanmor yang mengalami kecelakaan, setelah mendatangi Puskesmas Banyuglugur pelaku curanmor tersebut mengalami luka yang serius sehingga di rujuk ke Rumah Sakit Umum Situbondo.
Identitas terduga pelaku curanmor yang mengalami kecelakaan :
Nama : Sayadi, Laki-laki, Tempat tinggal lahir Probolinggo, 09 Juli 1980, alamat Dusun Lengki rt 003 rw 001 Desa Wedusan Kecamatan. Tiris Kabupaten Probolinggo.
Setelah di selidiki korban,ditemukan 1 paket kunci T ditemukan di Saku celana Pelaku curanmor yang mengalami kecelakaan.(sup)