matarajawali.net – SITUBONDO; Polsek Besuki Polres Situbondo yang sedang melaksanakan patroli blue light merespon laporan masyarakat terkait adanya balap liar yang meresahkan warga.
Dalam laporan tersebut, warga melaporkan puluhan remaja berkumpul di sekitar Alun-alun Kecamatan Besuki yang diduga akan melakukan aksi balap liar pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 01.00 wib.
Setelah menerima laporan, anggota Polsek Besuki yang sedang patroli langsung bergerak cepat menuju lokasi membubarkan sekumpulan remaja dan mengamankan 3 unit sepeda motor protolan atau tidak sesuai spektek yang diduga akan digunakan untuk balap liar.
Kapolsek Besuki AKP H. Abdullah, menyatakan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang terganggu oleh suara bising dan aktivitas berbahaya di jalanan khususnya disekitar Alun-Alun Besuki.
“Dalam patroli penertiban balap liar tadi malam, petugas patroli mengamankan 3 unit sepeda motor protolan ke Mapolsek Besuki.”ujarnya.
Selain itu, Kapolsek Besuki AKP H. Abdullah menambahkan untuk para remaja yang terjaring razia juga diberi pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
Orang tua juga diminta hadir, membuat surat pernyataan agar lebih ketat memantau anak-anaknya. Untuk sepeda motor ditahan hingga pemilik melengkapi surat-surat dan memperbaiki kondisi motor sesuai aturan lalu lintas.
“Kami dari pihak Kepolisian mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan aktifitas balap liar tersebut. Polsek Besuki akan terus melakukan patroli malam guna mencegah aksi kriminalitas maupun gangguan kamtibmas termasuk balap liar yang membahayakan keselamatan” tutupnya.(sup)