Waktu Sekarang

24 April 2025 05:39

Satreskrim Polres Kota Malang Amankan 3 Pelaku Pelecehan Anak Di Bawah Umur

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

matarajawali.net – Kota Malang (24/02) satuan Reserse dan Kriminal mapolres kota Malang telah mengamankan 3 orang pelaku pelecehan sexsual yang di lakukan kepada anak di bawah umur, dari 3 orang yang di reles oleh pihak satreskrim polresta Malang memiliki kasus tersendiri dengan korban yang berbeda.

Menurut penuturan kasat reskrim polresta Malang Kompol M. Sholeh menjelaskan bahwa 3 tersngka berikut memiliki kasus yang sama dengan korban yang berbeda. Dan dari 3 tersangka tersebut 2 orang di antaranya merupakan Bapak atau orangtua kandung korban.

” Kami telah mengamankan 3 orang tersangka tindak pidana pelecehan sexsual anak di bahwah umur dengan korban yang berbeda dan di TKP yang berbeda, dan dari 3 orang tersangka 2 di antaranya adalah bapak kandung korban sendiri ” ucap kasat reskrim polresta Malang.

satreskrim mapolresta kota Malang menuturkan bahwa tersangka akan di kenakan sangsi 15 tahun penjara dengan dasar pasal 82 undang undang republik Indonesia NO 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling sedikit 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Hadir juga kepala dinas sosial kota Malang Donny Sandito meberikan arahan kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa selalu mengawasi dan berani spek up tentang kejadian seperti ini karna yang menjadi korban adalah seorang anak dan mengingat anak anak seperti korban tersebut merupakan penerus untuk bangsa kedepannya.

Dony selaku kepala dinas sosial kota Malang juga mengutarakan untuk korban sendiri sudah di bimbim untuk mengembalikan pisikisnya agar tidak takut lagi ketika keluar ke masyarakat, dengan cara memberikan bimbingan langsung dan petugas dari dinas sosial datang secara langsung ke rumah korban

” untuk korban sendiri sudah kami bimbim untuk mengembalikan pisikis agar tidak takut lagi ketika keluar ke masyarakat lagi, dengan cara memberikan bimbingan langsung dan petugas dari dinas sosial datang secara langsung ke rumah korban” ucap dony.(Aji)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 2 bulan Yang Lalu
Berita Serupa