Malang 24/02 wakil walikota Malang Ali mutohirin menghadiri acara rapat paripurna yang di gelar di gedung Dewan perwakilan rakyat. Oran yang kerap di sapa sam ali ini di damping oleh sekertaris daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, ST, M. Dalam rapat kali ini ada 4 perkara yang di jelaskan oleh sam Ali selaku wakil walikota Malang.
Raperda kali ini membahas Pemerintah Kota malang Membahas antara lain:
1. Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
2. Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha Sejahtera,
3. Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Tugu Artha Sejahtera Kota Malang,
4. Ranperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Perparkiran.
Dalam sesi wawancara sam ali menyatakan di awak media bahawa akan terus berkolaborasi sampai raperda ini di sahkan oleh DPRD kota Malang sehingga bisa terus berkerjasama untuk membangun kota Malang. Mengingat sam ali sendiri baru saja di lantik menjadi wakil kepala daerah Kota Malang.
“Kami akan terus berkerjasama dan terus mengkaji raperda yang akan di sahkan oleh DPRD kota sehingga kami bisa terus berkolaborasi untuk memajukan kota Malang ini” ujar sam ali
Sam ali juga menyebutkan untuk potensi raperda yang akan di sahkan ini kemungkinan besar tidak ada pengaruh dengan adanya peraturan baru dari pemerintah pusat yaitu evisiensi anggaran. Mengingat raperda ini sudah di setorkan sejak sebelum peraturan evesiensi ini di laksanakan.
” Untuk potensi raperda yang di sahkan ini kemungkinan tidak ada pengaruh dengan adanya evisiensi anggaran karna sudah kami ajukan sebelum adanya peraturan evisiensi tersebut” tambah sam ali.(Aji)