Waktu Sekarang

23 April 2025 02:40

Polisi Peduli : Bhabinkamtibmas Curah Jeru Beri Bantuan Sembako bagi Korban Penganiayaan

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

matarajawali.net – SITUBONDO; Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Curah Jeru Bripda Aufa pada Rabu (19/2/2025) memberikan bantuan sembako kepada empat orang warga yang menjadi korban penganiayaan yang ramai diberitakan di media online dan media sosial beberapa waktu lalu.

Empat warga yang mendapat bantuan adalah Imam Syafi’I, Agus Qodriansyah, Vina Pujiastutik dan Agus Subairi yang merupakan warga Dusun Tengah Desa Curah Jeru Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Binmas AKP Djembadi, S.H. menyampaikan bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri dalam memberikan dukungan moral dan materiil bagi korban serta keluarganya. Selain itu, langkah ini juga menegaskan bahwa Polri tidak hanya bertugas dalam penegakan hukum, tetapi juga hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Paket bantuan yang diberikan berisi kebutuhan pokok dengan maksud dapat meringankan beban ekonomi keluarga korban. Selain itu, Polri juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal.

Selain memberikan bantuan sembako, aparat kepolisian juga mendapatkan pendampinganj dalam proses pemulihan fisik maupun mental. Diharapkan dengan adanya perhatian dari kepolisian, korban dapat beraktifitas Kembali seperti biasa.

“Bantuan ini adalah inisiatif dari Bhabinkamtibmas, sebagai apparat Polri yang bertugas sebagai pembinaan masyarakat berupaya memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang mengalami musibah di desa binaannya” terang Kasat Binmas AKP Djembadi

Selain itu, Kasat Binmas AKP Djembadi mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas ataupun kriminalitas dan tidak ragu meminta bantuan kepada pihak Kepolisian.

“Kepolisian hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Laporkan apabila ada kejadian ke Call Center 110.” tutupnya.(sup)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 2 bulan Yang Lalu
Berita Serupa