matarajawali.net – SITUBONDO; Satsamapta Polres Situbondo Polda Jatim bersama Polsek Situbondo Kota merespon laporan masyarakat terkait viralnya video adanya aktifitas perjudian Cap Jie Kie di eks Lokalisasi Gunung Sampan Desa Kotakan Situbondo.
Razia dipimpin langsung Kapolsek Situbondo Kota Iptu Harnowo bersama KBO Samapata Ipda Pepri melibatkan personel Polsek Kota, Raimas Samapta dan Patroli Samapta pada Senin (17/2/2025) pukul 22.00 wib.
Kapolsek Kota Iptu Harnowo menyampaikan pihak Kepolisian merespon adanya pengaduan masyarakat tentang adanya aktifitas perjudian di eks Lokalisasi Gunung Sampan Desa Kotakan Situbondo.
Setelah menerima informasi tersebut, Satsamapta Polres Situbondo dan Polsek Kota melakukan Razia atau sidak dilokasi. Dari hasil pemeriksaan dilokasi tidak ditemukan aktifitas perjudian dan juga razia dibeberapa warung tidak menemukan adanya minuman keras.
“Untuk saat ini tidak ditemukan adanya aktifitas judi di eks Lokalisasi Gunung Sampan” terangnya
Lebih lanjut, Kapolsek Kota Iptu Harnowo juga mengimbau kepada warga di RT 30 eks Lokalisasi Gunung Sampan agar tidak memberikan ruang atau tempat bagi siapa saja yang melakukan aktifitas perjudian dan juga penjualan minuman keras.
Warga juga diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah masing-masing dengan melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila ada gangguan keamanan atauapun kriminalitas.
“Kami sudah mengimbau kepada warga disana agar melaporkan apabila ada judi atau miras melalui Call Center 110” tutupnya.(sup)