Malang (12/2/2025) lahan eks Bank Syariah Mandiri resmi beralih menjadi aset Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Hal ini ditandai penandatanganan akta pelepasan hak dan penyerahan sertifikat oleh pemilik lahan Hutomo Mugi Santoso kepada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang R. Widjaja Saleh Putra disaksikan oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Iwan Kurniawan.
(Pj.) Wali Kota Malang Iwan Kurniawan mengungkapkan rasa terima kasihnya atas finalisasi serah terima lahan eks Bank Mandiri Syariah ini. menurutnya merupakan langkah awal dari upaya menyelesaikan permasalahan ketersediaan lahan parkir di kawasan Kayutangan.
“Alhamdulillah, pada hari ini disampaikan juga oleh Forkopimda, sudah bisa kita melakukan proses tanda tangan pelepasan lahan kepada kita. Pembayaran juga sudah dilakukan langsung dari Bank Jatim kepada Pak Hutomo. Mudah-mudahan ini berjalan sesuai dengan tahapan yang kita inginkan, terkait dengan penanganan parkir di Kayutangan,” ungkapnya.
lanjut Iwan menyebutkan, pasca dilakukannya proses serah terima lahan, Pemkot Malang akan fokus pada proses perencanaan desain dengan melibatkan konsultan. Proses desain ini menjadi bagian yang esensial, karena perlu mempertimbangkan berbagai aspek, terutama terkait status bangunan yang merupakan cagar budaya, dan konsep warisan yang melekat.
Selain menyesuaikan konsep warisan , Iwan meminta utamanya desain lahan parkir Kayutangan nanti harus bisa memberikan kenyamanan, keamanan, kemudian sesuai dengan volume yang dibutuhkan.
“Satu poin sudah saya sampaikan, bangunan yang menjadi bangunan cagar budaya dipertahankan dan tidak diubah, kalau bisa menjadi pusat informasi, ruang pamer, yang nantinya akan mendukung suasana Kayutangan sebagai objek wisata, baru di belakangnya parkir,” bebernya.
Di kesempatan yang sama, Kadishub Kota Malang R. Widjaja Saleh Putra menyebutkan bahwa proses serah terima lahan ini merupakan langkah awal dari proses pengadaan lahan parkir di kawasan Kayutangan yang telah berlangsung sejak September 2024. Upaya penyediaan lahan parkir di Kayutangan ini sendiri telah mulai dikaji pada tahun 2019 yang lalu, mulai dari survei lokasi, kemudian mengerucut ke enam lokasi, hingga akhirnya membeli lahan eks Bank Syariah Mandiri dengan luas kurang lebih 1.334 meter setara dengan Rp 25,3 M.
Widjaja menuturkan, Pemkot Malang telah menyiapkan dana sebesar Rp19 M untuk pembangunan lahan parkir Kayutangan. Pria yang akrab disapa Jaya tersebut mengungkapkan, nantinya lahan parkir ini akan didesain menyatu dengan lahan eks kantor DLH.
“Salah satu alasan mengapa kami memilih untuk membeli lahan ini adalah konektivitas dengan eks DLH. Jadi satu dengan yang lain nyambung, tidak berdiri sendiri, dan optimalisasi pemanfaatkan aset pemerintah daerah itu penting,” jelasnya.(aji)