matarajawali.net – BANYUWANGI; Keinginan harapan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) dikeluhkan oleh beberapa masyarakat Desa Sumbersewu Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi. Selasa 28 Januari 2025
Pasalnya program tersebut ada kesalahan dalam pengukuran luas yang sudah tercantum di Sertipikat yang mana telah dibagikan kepada masyarakat Desa sumber sewu tahun ini.
Rekan media mencoba untuk klarifikasi Kanit Tipidkor Polresta Banyuwangi IPTU Karyono. karena menurut beberapa warga ada petugas polisi yang datang untuk klarifikasi kepada panitia PTSL.
“Saya klarifikasi belum menyita barang bukti kalau masalah perkara msh berjalan klarifikasinya,”Tuturnya
Kesalahan administrasi tersebut diduga ada penarikan biaya yang dilakukan oleh oknum panitia PTSL desa sumber sewu secara relatif. hal inilah yang saat ini santer jadi pembicaraan masyarakat desa sumber sewu tersebut.
Rekan media mencoba meminta keterangan kepada Mahfud effendi terkait dengan kesalahan tersebut apakah diperbolehkan untuk penarikan biaya kembali.
“Terkait perbaikan harus dilihat perbaikan apa dulu, di cek di kantor, apabila sistem memungkinkan untuk perbaikan yang diijinkan bisa tanpa PNBP, tetapi apabila tidak bisa maka terkena biaya PNBP, jadi lihat dulu perbaikannya apa,” katanya melalui selulernya
Masih Mahfud, menurut dirinya jika perbaikan tersebut memungkinkan PNBP maka bisa digratiskan.
“Jadi lebih baik berkas yang perlu perbaikan di bawa ke kantor, kalau ada biaya pasti ada bukti untuk setor ke kas negara resmi melalui PNBP, kalau tidak terkena ya gratis,” Tutupnya (Emn/S)