Foto: Ilustrasi Dana Desa
matarajawali.net – Kabupaten Malang; Pemerintah RI terus mendorong Pemerintah Kabupaten untuk terus mengembangkanekonomi demi Kemajuan desa dan Daerah tertinggal. Demi kemajuan desa, perintah RI selalu mengucurkan Dana Desa (DD) dengan tepat waktu sesuai dengan kebutuhan desa tersebut.
Seperti yang terjadi di Desa Taji Kecamatan Jabung Kabupaten Malang yang telah menerima DD Dari pemerintah pusat. Desa taji menerima DD sebesar Rp. 990.319.000 yang di cairkan pada dua tahap. Tahap I diterima pada tanggal 13 Februari 2024 dengan nilai Rp 594.191.400 dan tahap II sebesar Rp 396.127.600 yang di terima pada 26 Agustus 2024.
Namun dari hasil investigasi dan data yang di dapat menunjukan adanya kejanggalan dalam Penggunaan Dana Desa tahun2024 di Desa Taji Kecamatan Jabung Kabupaten Malang. Salah satu contoh Dari data yang didapat adanya kegiatan Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) dengan nilai Rp 25.848.839.
Kepala Desa Taji Dindin Siswanto saat di temui dikantornya mengatakan jika dirinya tidak dapat menjelakan permasalahan tersebut secara rinci. “Saya belum dapat menjelaskan masalah itu mas karena perangkat saya yang menangani masalah itu sedang keluar” terang Dindin.
Dindin Siswanto saat ditemui matarajawali.net seperti kebingungan dalam menjelaskan beberapa kegiatan di desa taji terutama yang di ambil dari dana desa 2024. “ maaf mas Saya tidak bisa menjelaskannya takut salah dalam menyebut anggak Pastinya itu carek yang biasa menanganinya” sambungnya
Sayang nya saat itu Carek desa di utus Didin menghadiri rapat di Kantor Kecamatan Jabung. “Saat ini carek saya mewakili saya rapat di kecamatan mas” Pungkasnya.
Dindin sendiri berjanji kepada matarajawali.net akan memberikan data SPJ Tahun 2024 yang selesai digarap pada januari 2025 mendatang. “SPJ saya masih dalam penyusunan nanti bulan Januari baru selesai, nanti kalau selesai sampean tak kasih tahu” Pungkas Dindin.(jk)