Matarajawali.Net – Situbondo; Peredaran miras dan Obat-obatan Terlarang yang semakin merajalela di Kecamatan Asembagus, khususnya di sektor timur, menimbulkan kekhawatiran akan meningkatnya aksi kekerasan dan kriminalitas.
Seperti yang Terjadi Pada Selasa malam, 29 Oktober 2024, terjadi aksi pengeroyokan di Taman Kota Asembagus. Korban yang diduga merupakan anak Asembagus dikeroyok oleh sekelompok pemuda yang diduga berasal dari Asembagus, Kertosari, dan Mojosari.
Berdasarkan penelusuran wartawan Media Ini peristiwa tersebut diduga dipicu oleh pengaruh minuman keras dan Obat-obatan Terlarang , Kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran barang haram tersebut memiliki dampak negatif yang serius terhadap generasi muda.
“Kami sangat prihatin dengan kondisi ini,Miras dan Obat-obatan Terlarang menjadi faktor utama yang mendorong tindak kekerasan dan kriminalitas di wilayah kami. Ini sangat mengkhawatirkan karena merusak masa depan generasi muda.”Ucap masyarakat asembagus dengan nada kesal
Kami berharap pihak kepolisian Polres Situbondo dapat bertindak tegas dan segera memberantas peredaran miras dan pil koplo di wilayah Asembagus. Kepedulian bersama dibutuhkan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya miras dan Obat-obatan Terlarang.(sup)