Waktu Sekarang

13 Desember 2024 09:45

Diduga Proyek Di Bidang Binamarga Bobrok , LBH Cakra Desak Audensi Dengan Dinas PUPP Situbondo

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Matarajawali.Net – Situbondo; LBH Cakra Kabupaten Situbondo mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (PUPP) untuk segera melakukan audensi terkait sejumlah proyek binamarga yang dinilai tidak sesuai standar dan berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Dalam surat resmi yang dikirimkan pada Rabu (30/10/2024), LBH Cakra menyampaikan keprihatinan atas kualitas proyek binamarga yang dianggap bobrok dan lemahnya pengawasan dari pihak Dinas.

Ketua LBH Cakra Kabupaten Situbondo, Nofika Syaiful Rahman (Opek), menyatakan, “Kondisi proyek di Bidang Binamarga yang tidak sesuai standar ini sangat memprihatinkan. Selain merugikan negara, hal ini juga merugikan masyarakat. Kami mendesak Dinas PUPP untuk segera mengevaluasi dan memberikan sanksi tegas terhadap kontraktor yang tidak bertanggung jawab.”

LBH Cakra juga mempertanyakan lemahnya fungsi pengawasan dari Dinas PUPP selama proses pembangunan. Opek menambahkan, “Dinas PUPP seharusnya lebih proaktif dalam melakukan pengawasan agar proyek binamarga berjalan sesuai standar dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Kami, sebagai bagian dari masyarakat, merasa dirugikan dengan kondisi ini.”

Opek menegaskan bahwa LBH Cakra akan terus mengawal proses penyelesaian masalah ini dan tidak segan untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum jika perlu. “Kami berharap Dinas PUPP dapat merespon surat kami dengan baik dan bersedia mengadakan audensi untuk membahas masalah ini secara serius. Kami juga mengajak seluruh masyarakat Situbondo untuk bersama-sama mengawal proses pembangunan di daerah ini agar berjalan dengan baik dan bertanggung jawab,” tegas Opek.

LBH Cakra berharap pihak Dinas, khususnya Kepala Dinas, Kabid Binamarga, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bersikap proaktif mengingat persoalan ini menyangkut uang rakyat.

Selain itu, LBH Cakra juga telah mengirimkan surat undangan audensi kepada Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo untuk membahas permasalahan ini bersama-sama.ujarnya. (*)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 1 bulan Yang Lalu
Berita Serupa