Matarajawali.Net – Situbondo; Komisi Pemihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo,Jawa Timur menggelar Rapat Kordinasi Pencegahan kerawanan Pidana Pemilu dan Pelanggaran Kode Etik penyelenggara Pemilu pada Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta calon Bupati Dan Wakil Bupati di Kabupaten Situbondo jawa timur.27/10/2024.
Dalam acara Rakor yang diadakan Komisioner,Kordinator Divisi Hukum KPU Kabupaten Situbondo,Hadir Kordinator Divisi Hukum KPU Situbondo,Khoirul Anam.Anggota KPU Provinsi Jawa Timur (Kordinator Divisi Hukum) Habib A.Rohan juga Staf KPU Situbondo Mas Rizal dan Budiono.
Kordinator Divisi Hukum KPU Situbondo Jawa Timur beliau menghimbau kepada Divisi Hukum PANWASCAM se Kabupaten Situbondo,agar mengawasi serta update informasi mengingat saat ini sudah memasuki tahapan Kampanye yang mana perlu di awasi bersama.
Harapanya Pemilu serentak di tahun 2024,berjalan dengan lancar,dan Jangan lupa semua PANWASCAM se Kabupaten Situbondo,untuk selalu menjaga Kesehatan,Dikarnakan sebentar lagi di hari Rabu tanggal 27 Nopember Puncak dalam kegiatan kita.ujarnya(sup)